OJK: Aturan Spin Off Unit Usaha Syariah Ditargetkan Rampung Kuartal II 2023

Indonesia Berita Berita

OJK: Aturan Spin Off Unit Usaha Syariah Ditargetkan Rampung Kuartal II 2023
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 51%

OJK: Aturan Spin Off Unit Usaha Syariah Ditargetkan Rampung Kuartal II 2023 Sindonews BukanBeritaBiasa .

rampung bulan Juni 2023 mendatang. Sebagaimana diketahui, OJK kini tengah menyusun kebijakan terkait spin off UUS sesuai amanat Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan , dengan mengedepankan upaya-upaya untuk memajukan industri jasa keuangan syariah.

Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah, Nyimas Rohmah menyampaikan perkembangan terkait penyusunan POJK tersebut, di mana pihaknya sudah mulai mempersiapkan aturan tersebut dan telah melakukan pembahasan secara internal “Selanjutnya akan dilakukan konsultasi dengan DPR sebelum diterbitkan. Insha Allah sesuai target bulan Juni atau Juli sudah bisa diterbitkan,” kata Nyimas dalam ‘Media Briefing Perkembangan Keuangan Syariah’ di Jakarta, Selasa .Sementara, hingga akhir tahun 2022 lalu, OJK mencatat terdapat dua UUS yang sudah mengajukan untuk melakukan spin off. Nyimas menyebut, keduanya kini tengah dalam proses.

Sebagai informasi, pada sektor perbankan, kriteria dan syarat kewajiban spin off UUS akan diatur dengan memperhatikan strategi konsolidasi perbankan, sehingga proses spin-off UUS dapat menghasilkan Bank Umum Syariah yang kuat dan dapat berkontribusi dengan optimal terhadap perekonomian, dengan berpegang pada prinsip-prinsip Syariah.

Sementara untuk sektor Industri Keuangan Non-Bank, OJK segera menindaklanjuti amanat UU P2SK terkait spin-off di sektor perasuransian dan penjaminan, dengan merumuskan POJK spin-off UUS yang memuat substansi terkait indikator yang lebih jelas, terukur, dan tentunya feasible dalam mengimplementasikan kewajiban tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK: Total aset keuangan syariah capai Rp2.375,8 triliun akhir 2022OJK: Total aset keuangan syariah capai Rp2.375,8 triliun akhir 2022Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) mencapai 151,03 miliar dolar Amerika Serikat (AS) ...
Baca lebih lajut »

Capai Kedaulatan Finansial & Ekonomi Dengan Prinsip SyariahCapai Kedaulatan Finansial & Ekonomi Dengan Prinsip SyariahCapai Kedaulatan Finansial & Ekonomi Dengan Prinsip Syariah, Bisa Dong!Keuangan Syariah dan Kedaulatan Finansial & Ekonomi
Baca lebih lajut »

Untung Rugi Spin-Off Unit Asuransi Syariah, Asosiasi Bocorkan Kinerja IndustriUntung Rugi Spin-Off Unit Asuransi Syariah, Asosiasi Bocorkan Kinerja IndustriAsosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyatakan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) atau spin-off mampu mendorong kinerja perusahaan baru.
Baca lebih lajut »

Kiprah Mantan Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto yang Tutup UsiaKiprah Mantan Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto yang Tutup UsiaMantan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto meninggal dunia pada usia yang ke-66 tahun.
Baca lebih lajut »

Tren Pinjol Ilegal, OJK Sebut Menurun 3 Tahun KebelakangTren Pinjol Ilegal, OJK Sebut Menurun 3 Tahun KebelakangOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa tren pinjaman online (pinjol) ilegal menurun sejak tiga tahun terakhir.
Baca lebih lajut »

Mantan Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto Meninggal, Ini Deretan Posisi yang Pernah Dijabat - Tribunnews.comMantan Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto Meninggal, Ini Deretan Posisi yang Pernah Dijabat - Tribunnews.comBerdasarkan kabar yang diperoleh Tribunnews, Rahmat Waluyanto wafat dini hari pukul 01.22 WIB RS Dustira, Cimahi, Jawa Barat. (ld)
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 07:08:16