OJK Ajak Pelaku Usaha Genjot Penetrasi Produk Keuangan ke Disabilitas

Indonesia Berita Berita

OJK Ajak Pelaku Usaha Genjot Penetrasi Produk Keuangan ke Disabilitas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 74 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 83%

Data yang dikantongi Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan ada sekitar 10 persen dari total penduduk Indonesia ada dalam kategori disabilitas.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan meminta para pelaku usaha jasa keuangan untuk memfokuskan layanan pada sektor disabilitas. Tujuannya tak lain untuk mengejar tingkat inklusi keuangan.

"Dalam waktu dekat kita akan terus memperhatikan memprioritaskan beberapa segmen yang selama ini masih harus diperkuat dan kemudian kita lakukan secara sinergis," ujar dia dalam Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2023, di Yogyakarta, Sabtu . Mahendra melihat peluang yang lebih luas setelah adanya dorongan akses pembukaan rekening tadi. Sebut saja, dampaknya akan meluas ke produk keuangan lain seperti asuransi hingga bursa saham.

2 dari 4 halamanTingkatkan KualitasPada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan, langkah itu bisa meningkatkan kualitas pemanfaatan produk keuangan. "Kita ingin lakukan hal serupa diluar kota besar diluar provinsi dan Pulau Jawa yang tentu miliki kesempatan peluang lebih besar lagi karena akses diberikan dari industri jasa keuangan kepada seluruh masyarakat Indonesia dimana pun tentu lebih ditunggu lagi dan diharapkan lagi di kawasan itu," pungkasnya.3 dari 4 halamanPilar PentingSebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan menggelar Bulan Inklusi Keuangan 2023, Kantor OJK Sulawesi, Goronotalo dan Maluku Utara pada Oktober 2023 ini.

"Masyarakat akan memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang dibutuhkan dan pahami risikonya sehingga tidak terjebak dalam penawaran jasa keuangan yang ilegal," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Bali edukasi pelaku UMKM-pelajar di desa wisata soal jasa keuanganOJK Bali edukasi pelaku UMKM-pelajar di desa wisata soal jasa keuanganOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Badung memberikan edukasi tentang produk dan layanan jasa keuangan ...
Baca lebih lajut »

Sambangi Pelaku Usaha Keripik Pisang, Helldy Dorong UMKM Terus BerinovasiSambangi Pelaku Usaha Keripik Pisang, Helldy Dorong UMKM Terus BerinovasiBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Melalui JIA, DKI apresiasi pelaku usaha yang tingkatkan investasiMelalui JIA, DKI apresiasi pelaku usaha yang tingkatkan investasiPemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan Jakarta Investment Award (JIA) 2023 pada Selasa (31/10), guna mengapresiasi para pelaku usaha yang telah ...
Baca lebih lajut »

BPR Cianjur Permudah Pinjaman Modal bagi Pelaku Usaha MikroBPR Cianjur Permudah Pinjaman Modal bagi Pelaku Usaha MikroBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

BPR Cianjur Permudah Pinjaman Modal bagi Pelaku Usaha MikroBPR Cianjur Permudah Pinjaman Modal bagi Pelaku Usaha MikroBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Kemenag mewujudkan pelaku usaha Sulut miliki sertifikat halalKemenag mewujudkan pelaku usaha Sulut miliki sertifikat halalKementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mewujudkan pelaku usaha di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memiliki ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 16:12:07