Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga 26 April 2020 sebanyak 65 bank telah melakukan restrukturisasi kredit dengan nilai Rp 113,8 triliun.
dengan nilai Rp 113,8 triliun yang berasal dari 561.950 debitur. Jumlah ini termasuk restrukturisasi kredit UMKM sebesar Rp60,9 triliun dari 522.728 debitur.
Demikian disebutkan Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam siaran pers, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK Ingatkan Warga Waspadai Pinjaman Online di Musim CoronaSatgas Waspada Investasi minta masyarakat waspadai tawaran pinjaman online dan investasi ilegal yang tak berizin saat virus corona.
Baca lebih lajut »
OJK Blokir 81 Fintech Abal-abal Selama April, Ini ModusnyaOJK menutup 81 perusahaan fintech ilegal yang mengenakan bunga tinggi dan mengintimidasi konsumen.
Baca lebih lajut »
Pengamat Minta OJK Kawal Kebijakan Keuangan untuk Covid-19Pengamat ekonomi dari Indef Ariyo DP Irhamna menyarankan OJK untuk tegas dalam mengawal Perppu No 01/2020 tentang Kebijakan...
Baca lebih lajut »
Kejakgung Periksa 5 Mantan Pejabat OJK Terkait Jiwasraya |Republika OnlineLima mantan pejabat tinggi pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diperiksa sebagai saksi.
Baca lebih lajut »
Lima Eks Pejabat OJK Diperiksa Terkait Jiwasraya |Republika OnlineJumlah tersangka kasus Jiwasraya tidak bertambah.
Baca lebih lajut »
OJK: Kebutuhan Likuiditas Perbankan Pasti Terpenuhi – Bebas AksesImplementasi kebijakan restrukturisasi kredit mesti dibarengi dengan kepastian kecukupan likuiditas untuk memastikan sistem perbankan nasional tetap sehat. Ekonomi adadikompas
Baca lebih lajut »