OJK: 11 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus |Republika Online

Indonesia Berita Berita

OJK: 11 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Terdapat 11 perusahaan asuransi yang memerlukan penyehatan kondisi keuangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan Ogi Prastomiyono menyebut, terdapat 11 perusahaan asuransi yang berada dalam pengawasan khusus atau memerlukan penyehatan kondisi keuangan.

Ke depannya, OJK akan memperkuat pengawasan terhadap perusahaan asuransi secara menyeluruh, termasuk terhadap perusahaan yang memberikan jasa penunjang kepada perusahaan asuransi seperti konsultan aktuaris dan broker pialang. "IFG life yang menerima pengalihan telah diperkuat permodalannya melalui tambahan modal baik dari Penyertaan Modal Negara dan IFG. Restrukturisasi polis telah dilaksanakan yang dilanjutkan dengan pengalihan polis yang setuju restrukturisasi dari Jiwasraya ke IFG Life," ungkapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jreng..Jreng...OJK Sebut 13 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan KhususJreng..Jreng...OJK Sebut 13 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan KhususOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada 13 perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus.
Baca lebih lajut »

OJK: 11 Perusahaan Asuransi Berada dalam Pengawasan KhususOJK: 11 Perusahaan Asuransi Berada dalam Pengawasan KhususOJK: 11 Perusahaan Asuransi Berada dalam Pengawasan Khusus. Selain WanaArtha Life, termasuk dalam 11 perusahaan yang dimaksud ialah Kresna Life, AJB Bumiputera, dan Jiwasraya, sementara 8 perusahaan lain tidak bisa disebut namanya.
Baca lebih lajut »

Rp 15T Hilang Gegerkan Mahfud, Duit Anak Bos Wanaartha Rp 1T!Rp 15T Hilang Gegerkan Mahfud, Duit Anak Bos Wanaartha Rp 1T!Kasus gagal bayar perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life/WAL) kembali mendapat sorotan.
Baca lebih lajut »

Meski Ada Asuransi Bermasalah, Bos OJK: Premi Semakin BaikMeski Ada Asuransi Bermasalah, Bos OJK: Premi Semakin BaikOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kinerja industri perasuransian terus mengalami perbaikan.
Baca lebih lajut »

Bos OJK: Premi Asuransi Tembus Rp27,63 Triliun pada Desember 2022Bos OJK: Premi Asuransi Tembus Rp27,63 Triliun pada Desember 2022Bos OJK: Premi Asuransi Tembus Rp27,63 Triliun pada Desember 2022
Baca lebih lajut »

Bos OJK Sebut Ada 11 Asuransi Bermasalah, 3 Udah Bikin HebohBos OJK Sebut Ada 11 Asuransi Bermasalah, 3 Udah Bikin HebohOtoritas Jasa Keuangan mengungkapkan pengawasan khusus terhadap 13 perusahaan asuransi telah berkurang menjadi 11.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 13:10:26