Meski pemerintah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring atau kurir logistik berhak mendapat THR, penerapannya tak mudah.
Pengemudi ojek daring berbuka puasa dengan minum air mineral di Halte Stasiun Cawang, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis . Kaum urban yang menjalankan puasa pada bulan Ramadhan berbuka memanfaatkan halte, stasiun, dan tempat pemberhentian lainnya sembari kembali ke rumah.Kebijakan itu patut diapresiasi meskipun di sisi lain implementasi pembayaran THR keagamaan akan menantang sebab status hubungan pengemudi ojek daring dan kurir logistik yang sekarang berkembang adalah kemitraan.
”Sekarang, pengemudi-pengemudi itu posisinya saja yang mitra, tetapi perlakuan aplikator ataupun perusahaan pemberi kerja kepada mereka bak karyawan pada umumnya. Mengenai imbauan pemerintah supaya perusahaan aplikator dan logistik memberikan THR, kami kurang paham bagaimana cara menghitung besarannya sebab perusahaan pasti mempunyai pertimbangan. Apalagi, hubungan perusahaan -pengemudi selama ini disebut kemitraan,” kata Ika.
Selanjutnya, SE itu menjelaskan bagaimana upah satu bulan bagi pekerja harian lepas dihitung. Pertama, bagi pekerja yang bekerja 12 bulan atau lebih, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Kedua, pekerja harian lepas dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, upah satu bulan dihitung sesuai rata-rata setiap bulan selama masa kerja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hore, Ojek Online dan Kurir Paket Berhak Dapat THR Lebaran 2024Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan transportasi online hingga logistik untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan lebaran Idul Fitri 2024.
Baca lebih lajut »
Top 3: Ojek Online hingga Kurir Paket Berhak Dapat THR LebaranInformasi mengenai pemberian THR kepada Ojol dan kurir ini menjadi berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com
Baca lebih lajut »
Kemnaker Buka-bukaan Alasan Ojol-Kurir Berhak Dapat THRPengemudi ojek online (Ojol) dan kurir logistik berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2024.
Baca lebih lajut »
Kabar Gembira! Kemnaker Umumkan Ojol dan Kurir Berhak Dapat THRKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut ojek online dan kurir logistik berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2024.
Baca lebih lajut »
Kemnaker imbau perusahaan bayarkan THR untuk ojek daringKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan dapat membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja transportasi daring atau ojek ...
Baca lebih lajut »
Hore! Kemnaker Pastikan Ojol Hingga Kurir Logistik Berhak Dapat THR Tahun iniKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, pengendara ojek online (ojol) hingga kurir logistik bakal mendapat THR Lebaran 2024.
Baca lebih lajut »