Proses pembatalan sertifikat kepemilikan pagar laut Tangerang tidak mudah, karena berpotensi diajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid memberikan perkembangan terkini mengenai kasus sertifikat hak guna bangunan dan sertifikat hak milik pagar laut di Tangerang , Banten. Menurut Nusron Wahid , S HGB dan SHM di lokasi pagar laut Tangerang yang sebelumnya sudah terbit, akan dibatalkan secara menyeluruh.
'Pembatalan sertifikat itu tidak gampang, tapi tetap kita lakukan. Kenapa tidak gampang? Karena setiap proses pembatalan itu berpotensi di-challenge,' kata dia pula. 'Dari jumlah bahan bakar yang bertambah antara 4-6 liter solar per hari, hasil tangkapan berkurang, kerusakan kapal hingga minimal itu angkanya adalah Rp24 miliar,' ujar Fadli saat konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin 3 Februari 2025.
Diketahui, Kementerian ATR/BPN telah melakukan pemecatan terhadap delapan orang pegawainya beberapa waktu lalu. Kemudian, saat ditanyakan soal ketidakabsahan atau dokumen ilegal sebanyak 263 sertifikat HGB, Jenderal bintang satu ini menyebut, hanya ada 10 dokumen yang dijadikan sampel dalam perkara yang kini tengah ditangani.
HGB SHM Pagar Laut Tangerang SHM Pagar Laut
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menteri Agraria Nusron Wahid akan Cabut Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut TangerangArea sekitar pagar laut itu, kata Nusron Wahid, tidak diperkenankan menjadi kepemilikan perseorangan sehingga tidak bisa disertifikasi.
Baca lebih lajut »
Tok, Nusron Wahid Cabut Sertifikat di Kawasan Pagar Laut TangerangNusron Wahid memastikan proses pembatalan Sertifikat HGB dan SHM di wilayah pagar laut Tangerang dilakukan dengan hati-hati dan sesuai prosedur yang berlaku. Nusron Wahid tak ingin mencabut sertifikat yang disebut cacat prosedur dengan langkah-langkah yang tak sesuai aturan.
Baca lebih lajut »
Menteri ATR Nusron Wahid Cabut Sertifikat di Kawasan Pagar LautMenteri Agraria dan Tata Ruang ATR Nusron Wahid resmi membatalkan sejumlah sertifikat yang terbit di wilayah pagar laut yang berada di Desa Kohod Kabupaten Tangerang
Baca lebih lajut »
Perkara Sertifikat HGB di Pagar Laut Tangerang Dilaporkan ke KPK, Nusron Wahid: Dengan Senang HatiMenteri ATR/BPN Nusron mengatakan pelaporan perkara pagar laut ke KPK oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman merupakan bagian dari sinergi dan dukungan, serta kontrol sosial yang dibutuhkan kementeriannya.
Baca lebih lajut »
Nusron Wahid Tak Masalah Jika Aguan Jadi Pemilik Tanah Pagar Laut TangerangMenteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan tidak mempermasalahkan jika taipan Sugianto Kusuma (Aguan) menjadi pemilik saham perusahaan yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di area pagar laut Tangerang. Nusron menegaskan bahwa proses penerbitan sertifikat HGB hanya didasarkan pada tujuan, subjek tanah, dan kelengkapan dokumen.
Baca lebih lajut »
Nusron Wahid Pastikan Pejabat BPN Sudah Diperiksa soal Terbitnya Sertifikat di Kawasan Pagar Laut TangerangMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, sudah memeriksa seluruh pejabat di BPN Kabupaten Tangerang terkait penerbitan sertifikat yang terdaftar di kawasan pagar laut, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca lebih lajut »