Nusron Tegaskan Tanah Telantar Beda dengan Tanah Sitaan Koruptor

Nusron Wahid Berita

Nusron Tegaskan Tanah Telantar Beda dengan Tanah Sitaan Koruptor
TanahTanah TerlantarTanah Sitaan
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 68%

Nusron menegaskan bahwa tanah eks HGB dan eks HGU tersebut berstatus tanah milik negara.

Terdapat dua jenis lahan yang sudah dipastikan akan dimanfaatkan untuk program ini, yakni lahan telantar yang dikelola oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional danBerdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, diketahui bahwa jangka waktu HGB adalah paling lama 30 tahun, diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun, dan diperbarui untuk jangka waktu paling lama 30 tahun.

Kemudian, Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan sertifikat Hak Pengelolaan yang bisa ditujukan kepada Badan Bank Tanah. Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait telah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Tanah Tanah Terlantar Tanah Sitaan Kementerian ATR/BPN Indonesia Tanah Tanah

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Banyak Tanah Wakaf Telantar, Nusron Lempar Ide HPL-nya Diserahkan ke Badan Bank TanahBanyak Tanah Wakaf Telantar, Nusron Lempar Ide HPL-nya Diserahkan ke Badan Bank TanahNusron mengungkapkan, ini menjadi salah satu inovasi pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf produktif yang berguna bagi kemaslahatan umat.
Baca lebih lajut »

Banyak Tanah Wakaf Telantar, Nusron Lempar Ide HPL-nya Diserahkana ke Badan Bank TangerangBanyak Tanah Wakaf Telantar, Nusron Lempar Ide HPL-nya Diserahkana ke Badan Bank TangerangNusron mengungkapkan, ini menjadi salah satu inovasi pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf produktif yang berguna bagi kemaslahatan umat.
Baca lebih lajut »

Blak-blakan di DPR, Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Jurus buat Bikin Mafia Tanah JeraBlak-blakan di DPR, Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Jurus buat Bikin Mafia Tanah Jera'Bagaimana kami menghadapi mafia tanah ini?...'
Baca lebih lajut »

Menteri ATR Nusron Wahid Akan Gandeng Kejagung hingga PPATK Berantas Mafia TanahMenteri ATR Nusron Wahid Akan Gandeng Kejagung hingga PPATK Berantas Mafia TanahMenteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan akan menggandeng Kejakgung, Polri, dan PPATK berantas mafia tanah.
Baca lebih lajut »

Nusron Wahid akan Gandeng Kejagung dan PPATK untuk Miskinkan Mafia TanahNusron Wahid akan Gandeng Kejagung dan PPATK untuk Miskinkan Mafia TanahMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menyebut Kejagung dan PPATK akan diminta untuk miskinkan mafia tanah.
Baca lebih lajut »

Raker Perdana di DPR, Nusron Pamer 119 Juta Bidang Tanah TerdaftarRaker Perdana di DPR, Nusron Pamer 119 Juta Bidang Tanah Terdaftar'Kami ditarget 126 juta bidang tanah. Sampai bulan Oktober ini sudah tercapai 119 juta bidang tanah (terdaftar),' tegas Nusron.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 00:47:29