Nurul Ghufron memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam sidang etik perdana 'mutasi kerabat' di Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada hari ini.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan penjelasan soal ketidakhadiran di sidang etik perdana dirinya, Gedung Merah Putih KPK , Jakarta, Kamis . "Alasannya mengapa? Pertama di Pasal 55 UU MK menyatakan bahwa jika suatu norma sedang diuji, maka turunan norma tersebut kalau sedang diuji juga di MA maka harus ditunda," kata Ghufron di Gedung Merah Putih
"Karena itu, atas dasar yang itu, atas dasar Pasal 55 UU MK tersebut, saya meminta penundaan. Karena memang saya sedang mengajukan gugatan terhadap keabsahan forum pemeriksaan sidang etik dimaksud," imbuhnya. Ghufron diketahui memang sedang menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta terkait laporan"mutasi kerabat" yang diusut dewas.memproses laporan tersebut karena dianggap telah kedaluwarsa sebagaimana tercantum dalam Pasal 23 Peraturan Dewas Nomor 4 Tahun 2021 tentang kedaluwarsa laporan atau temuan.
KPK PTUN Dewas KPK Hukum Nasional
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua KPK Laporan Nurul Ghufron Soal Dewas KPK Albertina Ho Urusan PribadiKETUA sementara KPK Nawawi Pomolango turut mengomentari laporan dugaan pelanggaran etik menyeret anggota Dewan Pengawas Dewas Lembaga Antirasuah Albertina Ho
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho Ke Dewas KPK, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran wewenang
Baca lebih lajut »
KPK Tegaskan Ribut Nurul Ghufron dengan Dewas KPK Hanya Urusan PribadiTindakan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK bukan keputusan kolegial pimpinan KPK. Melainkan hanya persoalan pribadi Nurul Ghufron.
Baca lebih lajut »
Sindir Nurul Ghufron yang Gugat Dewas KPK, Novel: Integritasnya Sudah RusakMantan penyidik Novel Baswedan menyindir langkah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang melaporkan Anggota Dewas KPK.
Baca lebih lajut »
Nurul Ghufron Segera Jalani Sidang Dewas Soal Mutasi Pegawai KementanDewas KPK menegaskan memiliki cukup bukti untuk menyidangkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke ranah etik
Baca lebih lajut »
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik Sampai 14 Mei 2024Dewas KPK terpaksa harus menunda persidangan dugaan pelanggaran kode etik, terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca lebih lajut »