Waki Ketua KPK ini mengatakan dalam pembahasan yang dia lakukan bersama pihak terkait soal indikator TWK ini tidak membahas nama, tetapi alat ukur kriterianya.
Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengklarifikasi pernyataan terkait ada satu pegawai yang mendapat nilai merah yang masih bisa dibina. Menurut Ghufron, pernyataan yang merah diangkat satu itu bukan pegawai, melainkan kriteria.
Ghufron mengaku membahasnya bersama Badan Kepegawaian Negara , Kemenpan RB, Komisi Aparatur Sipil Negara , Kemenkumham, dan Lembaga Aparatur Negara . Ghufron memastikan pernyataannya dalam konferensi pers soal 'yang merah diangkat satu' bukan memperjuangkan pegawai yang memiliki nilai merah agar masuk dalam 24 pegawai tak lolos TWK namun masih bisa dibina.
2 dari 3 halamanPernyataan Ini yang DiklarifikasiDiberitakan sebelumnya, Nurul Ghufron mengungkapkan ada satu pegawai yang memiliki nilai merah, namun akan tetap dibina. Menurut dia, satu pegawai itu akan diusahakan untuk bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara .