Nurdin Halid Sebut Golkar Tidak Lagi Ikut Bahas Revisi UU Pilkada kecuali Putusan MK Dimasukkan

Uu Pilkada Berita

Nurdin Halid Sebut Golkar Tidak Lagi Ikut Bahas Revisi UU Pilkada kecuali Putusan MK Dimasukkan
Revisi Uu PilkadaNurdin HalidGolkar
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 48%
  • Publisher: 63%

Nurdin Halid mengatakan Golkar tidak lagi ikut membahas dan melanjutkan revisi UU Pilkada, kecuali jika putusan MK dimasukkan.

Nurdin Halid dalam Satu Meja The Forum, Rabu menyebut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan boleh bergabung dalam Koalisi Besar jika tidak mematok calon presiden .

– Politikus Partai Golkar, Nurdin Halid, mengatakan partainya tidak lagi ikut membahas dan melanjutkan revisi Undang-Undang Pilkada, kecuali jika putusan Mahkamah Konstitusi dimasukkan., Jumat , Nurdin ditanya mengenai dugaan adanya upaya menggagalkan pengesahan revisi UU Pilkada di DPR. Menurutnya, di Golkar tidak ada upaya semacam itu.

“Kalau Partai Golkar tidak ada upaya seperti itu, itu hanya mengalir saja, tapi Partai Golkar sangat menghargai putusan dari Mahkamah Konstitusi,” ucapnya. Oleh sebab itu, kata dia, Partai Golkar telah mengambil sikap untuk tidak akan melanjutkan pembahasan revisi UU Pilkada dalam sidang paripurna yang seharusnya digelar pada Kamis pagi.“Itulah kemudian ketika tidak kuorum, Partai Golkar sudah mengambil sikap bahwa sekalipun pada saat itu pimpinan sidang mengatakan pengesahan ini ditunda, tapi Partai Golkar telah mengambil sikap,” kata Nurdin.“Partai Golkar tidak ikut lagi membahas apalagi melanjutkan revisi undang-undang tersebut.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat paripurna pada Kamis pagi hanya dihadiri 86 anggota DPR. Dari 86 yang hadir, 10 di antaranya adalah anggota DPR dari Partai Gerindra.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Revisi Uu Pilkada Nurdin Halid Golkar Putusan MK MK Mahkamah Konstitusi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Nurdin Halid Sebut Golkar Sudah Terbiasa Hadapi Turbulensi Politik ApapunNurdin Halid Sebut Golkar Sudah Terbiasa Hadapi Turbulensi Politik ApapunNurdin Halid mengatakan Partai Golkar sudah terbiasa dalam menghadapi turbulensi, seperti peralihan kepemimpinan yang berlangsung singkat pada akhir-akhir ini.
Baca lebih lajut »

Nurdin Halid Sebut Bahlil Memenuhi Syarat Jadi Calon Ketua Umum GolkarNurdin Halid Sebut Bahlil Memenuhi Syarat Jadi Calon Ketua Umum GolkarWakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid mendukung Bahlil Lahadalia untuk maju sebagai calon ketua umum Partai Golkar dan memastikan Bahlil memenuhi syarat.
Baca lebih lajut »

Nurdin Halid Sebut Setiap Munas Golkar Ada Perubahan AD-ART: Bukan untuk Satu PihakNurdin Halid Sebut Setiap Munas Golkar Ada Perubahan AD-ART: Bukan untuk Satu PihakNurdin pun bercerita bahwa, perubahanAD/ART pernah dilakukan saat munas. Namun, bukan untuk satu pihak saja.
Baca lebih lajut »

Nurdin Halid: Golkar sudah terbiasa hadapi turbulensi apapunNurdin Halid: Golkar sudah terbiasa hadapi turbulensi apapunWakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan bahwa partai berlambang pohon beringin itu sudah terbiasa dalam menghadapi turbulensi, seperti ...
Baca lebih lajut »

Nurdin Halid dukung Bahlil untuk jadi calon Ketum Partai GolkarNurdin Halid dukung Bahlil untuk jadi calon Ketum Partai GolkarWakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Nurdin Halid mendukung Bahlil Lahadalia yang digadang-gadang menjadi calon Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar ...
Baca lebih lajut »

Kabar Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar, Nurdin Halid Pastikan Belum Ada Pelaksana TugasKabar Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar, Nurdin Halid Pastikan Belum Ada Pelaksana TugasBerita Kabar Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar, Nurdin Halid Pastikan Belum Ada Pelaksana Tugas terbaru hari ini 2024-08-11 14:01:46 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 02:01:09