Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco buka suara perihal pemberian pengelolaan tambang
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Sufmi Dasco angkat suara perihal usulan penambahan sektor penerima Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus yang tak hanya Ormas Keagamaan, melainkan UMKM dan perguruan tinggi.juga berkenaan dengan disepakatinya Revisi keempat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi Rancangan Undang-Undang menjadi Inisiatif DPR.
Di lain sisi, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengungkapkan, dikebutnya Revisi UU Minerba tidak lain untuk mendukung program pemerintah untuk melakukan hilirisasi termasuk pada sektor mineral dan batu bara. "Harus, kita kan program hilirisasi. Kita dari 10 Januari dibahas. Kan kita dapat izin rapat dalam masa reses. Ada tahapannya kita gak main langsung. Ada tahapan semuanya. Termasuk yang terpenting partisipasi publik ini kita sukseskan untuk aspirasi dan untuk bekal dalam pembahasan nanti," jawab Bob saat ditanya alasan dikebutnya RUU Minerba sebagai usulan DPR RI, ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis .
Tambang Umkm Tambang Perguruan Tinggi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kepuasan ke Pemerintah Tinggi, Dasco: Kita Bersyukur dan Harus Jaga Kepuasan MasyarakatSurvei Litbang Kompas terbaru menyebutkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mencapai 80,9 persen.
Baca lebih lajut »
Dulu Ormas, Kini Perguruan Tinggi dan UKM Berpotensi Dapat Izin TambangBadan Legislasi (Baleg) DPR membuka peluang bagi pemerintah untuk memberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada perguruan tinggi dan usaha kecil dan menengah (UKM), selain kepada badan usaha ormas keagamaan.
Baca lebih lajut »
Selain Ormas Keagamaan, Perguruan Tinggi Diberi Keistimewaan Kelola TambangSalah satu pertimbangan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan kepada perguruan tinggi adalah akreditasi dengan status paling rendah B.
Baca lebih lajut »
Usai Ormas, Kini Negara Bakal Ngasih Jatah Tambang ke Perguruan TinggiSetelah ormas mendapatkan jatah pengelolaan tambang, kini DPR RI berencana memperluas skema tersebut ke perguruan tinggi negeri.
Baca lebih lajut »
Baleg DPR buka peluang beri izin tambang ke perguruan tinggi dan UKMBadan Legislasi (Baleg) DPR membuka peluang bagi pemerintah untuk memberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada perguruan tinggi dan usaha ...
Baca lebih lajut »
RI Bahas RUU Perubahan Ketiga Atas UU Minerba, Perguruan Tinggi Dapat Prioritas WIUPRI menggelar rapat untuk membahas Rancangan UU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Salah satu perubahannya adalah penambahan pasal 51A ayat 1 yang memberi prioritas WIUP mineral logam kepada perguruan tinggi, selain Ormas keagamaan.
Baca lebih lajut »