Pemprov NTT tutup layanan penyeberangan antardaerah yang menggunakan kapal fery untuk angkutan penumpang atau orang mulai 9 Juli 2021.
Ilustrasi - Kapal fery bersandar di Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang, NTT. ANTARA/Kornelis Kaha
Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menutup sementara layanan penyeberangan antardaerah yang menggunakan kapal fery selama 14 hari mulai 9 Juli 2021 guna menekan penularan kasus COVID-19 di wilayah provinsi berbasiskan kepulauan itu. "Penutupan sementara layanan kapal fery ini akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai Jumat 9 Juli 2021," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Isyak Nuka kepada Antara di Kupang, Rabu.
Isyak Nuka mengatakan penutupan sementara itu hanya diberlakukan untuk angkutan penumpang atau orang, sedangkan untuk angkutan barang berlangsung sebagaimana biasanya. "Jadi untuk penumpang saja yang kita larang, tetapi untuk barang atau logistik tetap dilayani seperti biasanya," katanya.