'Kalau ancaman hukuman 1 tahun untuk perkara lengkap, sedetail itu, seekstrem itu, maka bagaimana dengan (kasus) penganiayaan-penganiayaan lainnya,' / Nasional
"Belum lagi kalau kita melihat bahwa saya diserang karena melaksanakan tugas sebagai penyidik atau petugas pemberantas korupsi. Di sini letak perlindungan negara yang abai sekali," sambung dia.Ia juga mengaku sering melontarkan protes terkait penanganan kasusnya pada setiap kesempatan yang ada.
Rahmat dianggap terbukti melakukan penganiayaan dengan perencanaan dan mengakibatkan luka berat pada Novel karena menggunakan cairan asam sulfat atau H2SO4 untuk menyiram penyidik senior KPK itu. Sementara itu, Rony dianggap terlibat dalam penganiayaan karena ia membantu Rahmat dalam melakukan aksinya.Menurut Jaksa, Rahmat dan Ronny menyerang Novel karena tidak tidak suka atau membenci Novel Baswedan karena dianggap telah mengkhianati dan melawan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia .
"Seperti kacang pada kulitnya, karena Novel ditugaskan di KPK padahal dibesarkan di institusi Polri, sok hebat, terkenal dan kenal hukum sehingga menimbulkan niat terdakwa untuk memberikan pelajaran kepada Novel dengan cara membuat Novel luka berat," ujar jaksa seperti dikutip dari Antara. Atas perbuatannya itu, Rahmat dan Ronny dituntut dengan Pasal 353 KUHP Ayat jo Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Novel Baswedan, Ernest Prakasa: Ini Novel Bergenre KomediErnest Prakasa ikut berkomentar soal tuntutan setahun terhadap pelaku penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK, Novel Baswedan. NovelBaswedan
Baca lebih lajut »
Tanya ke Novel Baswedan, Refly Harun Ragukan Kedua Pelaku: Mas Novel Sendiri Enggak Yakin - Tribunnews.comPakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyebutkan Novel Baswedan sendiri tidak yakin tentang sosok penyiram air keras pada wajahnya.
Baca lebih lajut »
UAS 'Yakin' Novel Baswedan Datang ke Hotman di Kopi Joni |Republika OnlineHotman Paris menceritakan ke UAS banyak yang menanya soal kasus Novel.
Baca lebih lajut »
DPR Akan Telaah Proses Hukum Perkara Penyiraman Wajah Novel BaswedanWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Komisi Hukum DPR akan mencermati perkembangan kasus hukum, termasuk tuntutan ringan terhadap pelaku.
Baca lebih lajut »
Novel Baswedan: Saya akan Heran Jika Presiden DiamNovel Baswedan meyakini Presien Jokowi tak akan tinggal diam melihat penanganan kasusnya.
Baca lebih lajut »
Penyerang Novel Baswedan Sesalkan Tuntutan 1 Tahun Penjara |Republika OnlineDua Penyerang Novel Baswedan sesalkan tuntutan 1 tahun penjara
Baca lebih lajut »