Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga orang pelaku penipuan properti berkedok notaris palsu.
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Subdirektorat 2 Harta Benda dan Bangunan Tanah 'Ditangkap semalam, dan baru hari ini penahanannya. Kamis rencananya bakal kita rilis,' ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi saat dihubungi, Rabu, 7 Agustus 2019.Suyudi belum membeberkan identitas dan peran para pelaku secara detail. Namun para pelaku yang baru ditangkap merupakan hasil pengembangan dari tiga laporan warga yang diterima polisi sebelumnya.
'Penipuan ini dikemas secara rapi, rumah yang jadi sasaran biasanya di atas Rp 15 miliar, makanya minta tolong dijual, tapi malah disalahgunakan pelaku,' kata Argo, Senin, 5 Agustus 2019, .Menurut Argo, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat ke polisi. Masyarakat mendapatkan surat tagihan dari bank mengenai pembayaran agunan sertifikat tanah mereka.Padahal, mereka tak pernah mengagunkan sertifikat itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Sengaja Petugas Satlantas Membongkar Sindikat Pengedar Uang PalsuSelain dolar palsu, polisi menemukan 197 lembar upal pecahan Rp 100 ribu yang ditaruh di sela-sela jok mobil minibus. uangpalsu
Baca lebih lajut »
Terbitkan Ijazah Palsu, Eks Rektor Ini Dijebloskan ke Bui Selama 7 TahunTim kejaksaan menangkap mantan rektor Sekolah Tinggi Theologi (STT) Setia, Matheus Mangentang. Kini mantan rektor itu sudah dijebloskan ke dalam penjara. buronan kasusijazahpalsu
Baca lebih lajut »
Kasus Nunung, Polisi Tangkap 4 Tersangka Terkait Peredaran SabuTersangka K adalah orang yang mendistribusikan sabu-sabu dari dalam lapas dengan cara ditempel di tiang listrik.
Baca lebih lajut »