Nota Keuangan RUU APBN 2022, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5-5,5 Persen dan Inflasi 3 Persen

Indonesia Berita Berita

Nota Keuangan RUU APBN 2022, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5-5,5 Persen dan Inflasi 3 Persen
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 83%

Presiden Jokowi menyampaikan prediksi pertumbuhan ekonomi hingga inflasi pada pidato kenegaraan di Sidang MPR 2021 tentang RUU APBN 2022 dan nota keuangan.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo menyampaikan RUU APBN 2022 beserta nota keuangan pada Rapat Paripurna DPR 2021. Kepala Negara menyampaikan jika pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi 2022 pada kisaran 5,0 persen sampai 5,5 persen dan inflasi ditetapkan pada tingkat 3 persen.

Dengan mengerahkan seluruh sumber daya, Jokowi berharap pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial dapat dijaga serta terus dipercepat dan diperkuat. "Namun, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat ketidakpastian global dan domestik dapat menyumbangrisiko bagi pertumbuhan ekonomi ke depan," jokowi menandaskan.

2 dari 2 halamanInflasiSementara untuk tingkat inflasi dipatok pada tingkat 3 persen."Menggambarkan kenaikan sisi permintaan, baik karena pemulihan ekonomi maupun perbaikan daya beli masyarakat," jelas Jokowi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

LIVE, Pidato Presiden Joko Widodo Menyampaikan RUU APBN Tahun Anggaran 2022LIVE, Pidato Presiden Joko Widodo Menyampaikan RUU APBN Tahun Anggaran 2022MPR, DPR, dan DPD RI melaksanakan Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD, dan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN 2022 pada Senin, 16 Agustus 2021.Sebanyak 60 orang yang hadir secara fisik tersebut. Undangan yang mengikuti secara virtual, antara lain tiga mantan presiden, empat mantan wakil presiden, dua mantan ketua MPR, empat mantan ketua DPR, dan empat mantan ketua DPD. Hadir juga secara virtual sebanyak 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran MA, 7 jajaran MK, 6 jajaran KY, dan 34 gubernur se-Indonesia.Video: Youtube/Sekretariat Presiden
Baca lebih lajut »

RUU Energi Baru Terbarukan Masukkan Pasal Sumber PendanaanRUU Energi Baru Terbarukan Masukkan Pasal Sumber PendanaanPendanaan masih menjadi salah satu kendala pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia. Sejumlah pasal terkait sumber pendanaan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan guna mengatasinya. Ekonomi AdadiKompas judithjurang
Baca lebih lajut »

Puan: DPR fokus selesaikan tujuh RUU di Masa Sidang IPuan: DPR fokus selesaikan tujuh RUU di Masa Sidang IMenurut Puan Maharani, DPR akan fokus pada penyelesaian sejumlah pembahasan tingkat pertama sebanyak tujuh RUU pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022. Berikut informasi lengkapnya.
Baca lebih lajut »

DPR-Pemerintah Dorong Lanjutkan Pembahasan RUU Perlindungan Data PribadiDPR-Pemerintah Dorong Lanjutkan Pembahasan RUU Perlindungan Data PribadiKoalisi masyarakat sipil mendorong DPR memperpanjang masa pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi. Dengan demikian, pembahasan RUU itu bisa dimulai kembali dan RUU bisa disahkan tahun ini. Polhuk AdadiKompas susanarita_ks
Baca lebih lajut »

Kewajiban Pembelian Listrik Energi Terbarukan dalam RUU EBT Dikhawatirkan akan Bebani NegaraKewajiban Pembelian Listrik Energi Terbarukan dalam RUU EBT Dikhawatirkan akan Bebani NegaraBerdasarkan rumusan RUU EBT terkini, masih terdapat poin kewajiban bagi badan usaha milik negara untuk membeli listrik dari energi terbarukan.
Baca lebih lajut »

Legislator Tak Puas Pengunjung Mal Hanya Dibatasi 25 Persen SajaLegislator Tak Puas Pengunjung Mal Hanya Dibatasi 25 Persen SajaPemkot Surabaya, Jawa Timur diminta melonggarkan pembatasan pengunjung mal yang sebelumnya 25 persen menjadi 30-40 persen. pengunjungmal
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 10:19:24