Nisya Ahmad tidak diperkenankan menghalang-halangi keinginan Andika Rosadi untuk tetap menemui ketiga buah hati mereka.
dan Andika Rosadi hari ini, Kamis . Selain mengabulkan perceraian, hakim juga menyerahkan hak asuh anak ke Nisya.
Suami Nisya Ahmad, Andika Rosadi didampingi pengacara usai menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis "Penggugat tidak boleh melarang tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap ketiga anak tersebut," terang Taslimah.Dengan adanya penetapan tersebut, Andika Rosadi dibebani nafkah bulanan untuk anak-anak sampai mereka cukup dewasa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad Resmi Bercerai dengan Andika RosadiHakim telah mengabulkan gugatan Nisya untuk bercerai dari suaminya.
Baca lebih lajut »
Pihak Keluarga Tak Bersedia jadi Saksi Sidang Cerai Nisya Ahmad dan Andika Rosadi, Mengapa?Keluarga dari kedua belah pihak belum ada yang bersedia untuk menjadi saksi.
Baca lebih lajut »
Pantang Nyerah, Andika Rosadi Berjuang Pertahankan Pernikahan dengan Nisya AhmadAndika sendiri sudah mengupayakan banyak hal demi mempertahankan rumah tangganya dengan Nisya Ahmad. Tapi seperti apa respons Nisya?
Baca lebih lajut »
Nasib Rumah Tangga Nisya Ahmad dan Andika Rosadi Diputuskan 2 Pekan LagiSementara ini, sidang cerai Nisya Ahmad dan Andika Rosadi sudah memasuki agenda kesimpulan.
Baca lebih lajut »
Andika Rosadi Berjuang Keras Mempertahankan Rumah Tangganya dengan Nisya AhmadAndika Rosadi tetap menaruh asa rumah tangganya dengan Nisya Ahmad masih dapat dipertahankan. Menurut Nata Sasmita, kuasa hukum Andika Rosadi, kliennya berusaha menjaga pernikahan dengan Nisya demi buah hatinya.
Baca lebih lajut »
Sidang Putusan Cerai Nisya Ahmad dan Andika Rosadi Digelar 2 Pekan LagiPutusan perceraian Nisya Ahmad dan Andika Rosadi akan disampaikan dalam waktu dekat lantaran agenda saksi dari pihak keluarga tak bisa berlanjut.
Baca lebih lajut »