Nikita Mirzani berencana membagikan 100 unit TV digital untuk netizen tanpa syarat agar semua orang bisa menyaksikan proses persidangan kasusnya.
100 unit TV digital tersebut nantinya akan diberikan kepada netizen yang selalu mendukung Nikita Mirzani.Sayangnya, belum ada keterangan lebih lanjut terkait proses pemilihan netizen yang akan mendapatkan TV digital dari Nikita Mirzani.
Pengumuman Nikita Mirzani bagi-bagi TV digital ini diunggah persis setelah perempuan 36 tahun itu merampungkan sidang perdana kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Senin.Baca Juga:Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis. Dakwaan pertama, Pasal 36 Jo Pasal 27 ayat Jo.Pasal 51 ayat UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dakwaan kedua, Pasal 27 ayat Jo Pasal 45 ayat UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik. Sementara, dakwaan ketiga, Pasal 311 KUHP. Nikita Mirzani terjerat pasal berlapis akibat unggahan Instagramnya sendiri yang menyinggung nama Dito Mahendra. Akibat unggahan tersebut, Dito mengalami kerugian hingga Rp17,5 juta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nikita Mirzani Siap Bertemu dengan Dito Mahendra di PersidanganAktris Nikita Mirzani sudah siap untuk menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Baca lebih lajut »
Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik - tvOneArtis Nikita Mirzani tampak hadir di Pengadilan Negeri Serang, Banten pada Senin (14/112022) pukul 09.40 Waktu Indonesia Barat. Simak video selengkapnya di Youtube tvonenews atau klik link HardNews_Hukum FlashOne CariBeritaditvOne
Baca lebih lajut »
Petugas Kejaksaan Halangi Nikita Mirzani Saat Bertemu Wartawan, Pengacara Marah - Pikiran-Rakyat.comFahmi Bachmid meminta petugas Kejaksaan tidak memperlakukan Nikita Mirzani sebagai teroris, kliennya hanya terlibat UU ITE.
Baca lebih lajut »
Nikita Mirzani Didakwa Pasal Berlapis Pencemaran Nama Baik dan UU ITEJPU Kejaksaan Negeri Serang mendakwa artis Nikita Mirzani dengan pasal pencemaran nama baik dan UU ITE.
Baca lebih lajut »
Sidang Nikita Mirzani Ditunda Karena Hakim Ikut Pertandingan Tenis - Pikiran-Rakyat.comSidang Nikita Mirzani ditunda dua pekan lagi dengan agenda eksepsi karena hakim akan mengikuti pertandingan tenis.
Baca lebih lajut »