Seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson melapor ke Polda Metro Jaya setelah NIK KTP miliknya dicatut sebagai pendukung pasangan bacagub Jakarta dari jalur independen, Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun).
Kasus dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan pada Kartu Tanda Penduduk untuk mendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana berbuntut panjang.
'Makanya buat laporan polisi malam ini karena sama sekali tidak pernah membuat atau melakukan dukungan atau tanda tangan sesuatu terhadap dukungan pasangan calon yang dimaksud,' kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat . Dalam laporannya, terlapor tercantum keterangan masih dalam lidik. Adapun laporan ini diduga terkait pelanggaran sebagaimana Pasal 67 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi tahun 2022. KTP Anak dan Adik Anies Juga DicatutSebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Kartu Tanda Penduduk milik dua orang anaknya dicatut masuk daftar pendukung bakal pasangan calon independen Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Didapati pada hasil pencarian yang dibagikan Anies dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan dua anaknya yang bernama Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakim Baswedan, masuk daftar pendukung.
NIK KTP Ktp KTP Dicatut NIK Dicatut Dharma-Kun Cagub Independen Jakarta Pilkada Jakarta Pilgub Jakarta Jakpus Polisi Polda Metro Jaya Data Pribadi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Warga Jakarta Geram NIK KTP Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun Maju Pilkada 2024Sejumlah warga mengeluhkan karena data Nomor Induk Keluarga NIK di Kartu Tanda Penduduk KTP diduga dicatut sepihak untuk mendukung pasangan Dharma-Kun
Baca lebih lajut »
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Bisa Dipidana jika Terbukti Mencatut NIK KTP WargaKPU perlu menjelaskan pemenuhan syarat pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur jalur perseorangan Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana secara transparan
Baca lebih lajut »
Bikin Resah, Dharma-Kun Terancam Sanksi Pidana jika Terbukti Catut NIK Warga Jakarta Demi Maju Pilkada'UU Pilkada mengatur bahwa manipulasi dukungan bagi calon perseorangan merupakan tindak pidana.'
Baca lebih lajut »
Keanehan Dokumen Pendaftaran Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta: NIK Double hingga Warga Meninggal DicatutAnies juga mengalami pengalaman serupa.
Baca lebih lajut »
Soal Dugaan Catut NIK Warga Jakarta, Puan Desak Dharma-Kun KlarifikasiBeredar di media sosial, aduan sejumlah warganet yang merasa dicatut Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya.
Baca lebih lajut »
Diduga Catut NIK Warga, KPU Jakarta Sebut Pendaftaran Paslon Independen Dharma-Kun Masih SahDody menjelaskan bahwa Bawaslu harus membuktikan sejumlah data.
Baca lebih lajut »