Nia Ramadhani Menangis, Tak Terima Dituntut Setahun, Berharap Sama dengan Assessment BNN
Ketiga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba itu juga diminta melakukan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Atas putusan JPU, ketiga terdakwa akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada persidangan minggu depan, Kamis . Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis "Kami akan melakukan pembelaan. Tertulis," kata Ardie Bakrie usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis ., yang mengatakan jika ketiganya akan melayangkan permohonan keringanan terhadap tuntutan JPU yang menurutnya tak sesuai dengan hasil assessment terpadu dari BNN yang hanya tiga bulan rehabilitasi."Saya cuma berharap putusannya ke depan seminggu lagi, kami bisa diperlakukan seperti lainnya juga. Kami bisa dapat keadilan juga.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Potret Nia Ramadhani Menangis Dituntut 12 Bulan RehabilitasiNia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut 12 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nia Ramadhani merasa keberatan atas tuntutan itu.
Baca lebih lajut »
Syok Dengar Tuntutan Jaksa, Nia Ramadhani Menangis Minta KeringananNia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut hukuman 12 bulan rehabilitasi.
Baca lebih lajut »
Dengan Mata Berkaca-kaca, Nia Ramadhani Tak Sangka Dituntut 12 Bulan RehabNia Ramadhani sedih dituntut jaksa 12 bulan menjalani rehabilitasi. Nia mengaku kaget atas tuntutan jaksa itu.
Baca lebih lajut »
Jelang Sidang Tuntutan, Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Mohon DoaNia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie hari ini menghadapi sidang tuntutan terkait kasus narkoba. Nia dan Ardi memohon doa agar sidang tuntutannya lancar.
Baca lebih lajut »
Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Jalani Sidang Tuntutan JPU | merdeka.comSebelum memulai persidangan pembacaan tuntutan, Damis sempat menanyakan kondisi ketiga terdakwa yang lantas dijawab oleh mereka dalam kondisi sehat dan siap mengikuti persidangan.
Baca lebih lajut »