Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Boyolali menyebutkan potensi masalah jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan disahkan.
Kedatangan tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi terkait penolakan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan.Rombongan IDI Boyolali berjumlah lima orang terdiri dari Ketua IDI Boyolali, dr. Didik Suprapto; Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI Boyolali, dr. Edi Santoso; wakil ketua III IDI Boyolali, dr. Antonius Christanto; Ketua Bidang Jaminan Kesehatan Nasional , dr M. Surya Darmawan; dan Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota , dr. Widyasih Pritasari.
Didik mencontohkan seperti SIP yang mengeluarkan IDI. Rekomendasi tersebut bertujuan untuk melihat teman sejawat tersebut betul dokter atau tidak. Kemudian beretika dokter atau tiga. Dan selanjutnya, untuk dapat praktik dokter harus dicek kompeten atau tidak. Selama ini, rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh Komite Rekomendasi Izin Praktik IDI di masing-masing cabang. KRIP akan mengecek legalitas dokter mulai dari ijazah dan sebagainya. Kemudian psikis dokter, dan sebagainya.Alasan selanjutnya yang menurut Didik mengkhawatirkan adalah STR yang akan diberlakukan seumur hidup.
“Lha nanti [kalau RUU Omnibus Law disahkan], kebutuhan tenaga asing itu tidak usah lewat KKI tapi lewat faskes. Contoh rumah sakit A minta dokter luar negeri praktik, STR diurus, SIP diurus, sudah bisa,” kata dia.Ia tak bermaksud merendahkan dokter asing, akan tetapi siapapun dokter yang akan praktik harus memenuhi standar kompetensi dokter di Indonesia.
Ia juga khawatir karena selama ini MKEK IDI Boyolali menjaga etis, moral, dan kompetensi dokter secara sungguh-sungguh. Itupun, lanjut Edi, masih ada satu atau dua dokter yang nakal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
IDI dan Sejumlah Organisasi Profesi Kesehatan Tolak RUU Omnibus LawEnam organisasi profesi kesehatan menolak dibahasnya RUU Kesehatan Omnibus Law karena mempertimbangkan beberapa hal.
Baca lebih lajut »
IDI, PDGI, PPNI, IBI dan YLKI Demo di DPR RI Tolak RUU Kesehatan Omnibus LawIDI, PDGI, PPNI, IBI dan YLKI Demo di DPR RI Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law TempoVideo
Baca lebih lajut »
Permudah Izin Praktik, PDSI 'IDI Tandingan' Dukung RUU Kesehatan Omnibus LawPerkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mendukung RUU Omnibus Law Kesehatan yang diajukan pemerintah untuk dibahas di DPR. Ini alasannya.
Baca lebih lajut »
Kabar Duka: Mantan Bupati Boyolali Wafat, Pencetus Slogan 'Boyolali Tersenyum'Mantan Bupati Boyolali periode 1984-1994, Brigjen (Purn) H. Mochamad Hasbi, tutup usia, Jumat (25/11/2022) sore pukul 17.15 WIB.
Baca lebih lajut »
PB IDI Tolak Omnibus Law Bidang Kesehatan Masuk Prolegnas 2023Dr. Mahesa Paranadipa meminta, Omnibus Law Bidang Kesehatan untuk dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
Baca lebih lajut »
PB IDI Surati Jokowi, Tolak RUU Kesehatan: Hak Kesehatan Rakyat Dikorbankan - Pikiran-Rakyat.comTak hanya menggelar aksi damai, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia juga menyampaikan surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »