Ngabalin meminta tak ada tebang pilih dalam penertiban akun medsos.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang komunikasi Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin, menilai, pemerintah harus menertibkan akun-akun media sosial yang menyebarkan berita palsu . Penerbitan itu penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Baca Juga Ali berpendapat, pemerintah wajib memberikan pembelajaran kepada publik supaya berhati-hati dalam menggunakan media sosial . Oleh karena itu, tidak boleh ada tebang pilih dalam penertiban tersebut meskipun akun medsos itu dibuat untuk mendukung program pemerintah. Jika ada akun-akun media sosial yang dibuat untuk mendukung program-program pemerintah, menurut Ali, tidak masalah. Asal jangan sampai ikut menyebarkan hoaks.
"Kalau tidak , bisa bubar negara. Lihat contohnya di Papua. Karena berita hoaks, orang bisa bunuh-bunuhan, membakar, dan membantai sesamanya," ujar Ali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Masterplan Pemindahan Ibu Kota Negara Harus MatangPemindahan ibu kota negara harus segera ditindak lanjuti dengan membuat masterplan yang matang.
Baca lebih lajut »
Pengamat: Negara Harus Hadir dan Ubah Pola Destruktif Penggunaan MedsosMeski demikian, kata dia, pendekatan yang digunakan tak sekadar pragmatis seperti memutus atau membatasi akses internet dan media sosial.
Baca lebih lajut »
Negara-negara yang Terdampak Eror TwitterPengguna Twitter dari sejumlah negara mengeluhkan gangguan eror pada layanan Twitter mereka.
Baca lebih lajut »
Presiden dan Ibu Negara Hadiri Peringatan Hari Batik Nasional di SoloVideo Terkini - Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana menghadiri peringatan Hari Batik Nasional...
Baca lebih lajut »
Obligasi Negara Ritel Seri 16 Bisa Dijual 100% ke Pasar SekunderPemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan pemanis bagi Obligasi Negara Ritel (ORI) seri 16 (ORI16)...
Baca lebih lajut »