NEWS VIDEO Bukan New Normal, Anies Baswedan Justru Terapkan PSBL Usai PSBB di Jakarta via tribunkaltim matalokalmenjangkauindonesia
Fase Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang sudah diperpanjang selama 3 kali di Jakarta bakal segera berakhir.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan Indonesia akan memasuki fase new normal sebagai bagian dari berdamai dengan Virus Corona. Gubernur DKI Anies Baswedan mewacanakan memperkecil skala penerapannya, atau disebut Pembatasan Sosial Berskala Lokal . Senin kemarin, Anies sudah mengumpulkan 62 ketua RW yang merupakan zona merah penyebaran Covid-19 ke Balai Kota DKI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketimbang PSBL, DPRD Minta Anies Batasi TransportasiGilbert juga mengusulkan pengaturan jam masuk dan keluar kerja secara bergelombang di Jakarta, agar tidak terjadi penumpukan penumpang yang berlebihan di jam tertentu saat naik transportasi.
Baca lebih lajut »
Hari Lahir Pancasila, Anies Baswedan: Tugas Kita Pastikan Hadirnya Keadilan SosialGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila yang diperingati tiap 1 Juni. Anies berpesan...
Baca lebih lajut »
Anies Baswedan Libatkan Pakar Bahas Masa Transisi New NormalWagub DKI Jakarta menyatakan Anies Baswedan akan melibatkan para ahli sebelum menerapkan kebijakan new normal.
Baca lebih lajut »
Metro TV Akui Anies Baswedan Presiden? False ContextInformasi ini termasuk kategori false context (konteks keliru) karena memuat pernyataan, foto, atau video yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta.
Baca lebih lajut »
Anies: Nilai Pancasila di Warga Harus Ada di Tengah PandemiBertepatan dengan Hari Pancasila, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga terus menanamkan nilai-nilai Pancasila di tengah pandemi covid-19 saat ini
Baca lebih lajut »
Ketua DPRD DKI Desak Anies Buat Aturan New Normal Bagi Rumah Ibadahmenurut Pras, saat ini sudah saatnya warga dapat beraktivitas seperti biasa, meski dengan syarat dan ketentuan yang diamanatkan pemerintah.
Baca lebih lajut »