Nekat Pakai Ban Botak, Siap-Siap Ditilang

Indonesia Berita Berita

Nekat Pakai Ban Botak, Siap-Siap Ditilang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 83%

Untuk menyadarkan warga pentingnya keselamatan berkendara, pemerintah India memberlakukan aturan tentang usia pakai ban mobil.

Dilansir Cartoq, aturan itu berlaku mulai bulan lalu. Polisi diizinkan untuk mendenda pengguna jalan yang memakai kendaraan dengan ban yang sudah tua.Pada aturan itu disebutkan bahwa ban yang sudah dipakai lebih dari 30.000 kilometer berpotensi membahayakan dan pemilik mobil akan didenda.

"Berdasarkan IMV Act, itu menjelaskan bahwa ban harus diganti jika sudah dipakai menjangkau jarak 30.000 kilometer atau mereka bisa kecelakaan karena ban kehilangan daya cengkram. Jadi denda akan dikenakan kepada mereka yang memakai ban yang sudah gundul, karena bisa menyebabkan kecelakaan," kata polisi setempat.2 dari 3 halamanBesaran DendaDenda yang akan dikenakan kepada para pelanggar sebesar INR 100 atau Rp 19.931 untuk setiap ban.

"Ketika kami mendenda pelanggar, mereka sering melawan dan tak mau membayar denda. Mereka berusaha kabur. Saat itu, dengan memberikan denda kepada mereka, bisa membuat mereka disiplin," lanjutnya.3 dari 3 halamanSaksikan Video Pilihan di Bawah Ini:Mungkin terdengar konyol, pria ini membuat ban mobil cadangan dengan menggunakan 18 botol minuman bersoda Coca-Cola.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pajak STNK Mati, Siap-siap Dipenjara atau Denda Setengah Juta RupiahPajak STNK Mati, Siap-siap Dipenjara atau Denda Setengah Juta RupiahPolisi berhak menilang kendaraan bermotor yang tak membayar pajak karena STNK-nya mati.
Baca lebih lajut »

Pajak STNK Mati, Siap-siap Dipenjara atau Denda Setengah Juta RupiahPajak STNK Mati, Siap-siap Dipenjara atau Denda Setengah Juta RupiahMenurut Nasir, bila pajak tahunan kendaraan tidak dibayar atau dilunasi, otomatis STNK tidak akan bisa diperpanjang. Polisi memiliki hak untuk menilang pengendara yang STNK sudah tidak berlaku lagi | Otomotif
Baca lebih lajut »

Anak Buah Prabowo Sebut Penusuk Wiranto Sangat NekatAnak Buah Prabowo Sebut Penusuk Wiranto Sangat NekatAnggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, menilai pelaku penusukan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Wiranto nekat karwna beraksi pada siang hari. Wirantoditusuk
Baca lebih lajut »

Ryuji Utomo dan Novri Kembali Siap Merumput bersama PersijaRyuji Utomo dan Novri Kembali Siap Merumput bersama PersijaSebelumnya, dua pemain belakang Persija: Novri dan Ryuji mengalami cedera hamstring dan cedera tendon archiles.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-30 23:31:26