Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, terpaksa menutup kembali sejumlah toko...
Satpol PP Jakarta Timur menutup pedagang mainan di Pasar Gembrong yang nekad buka di masa PSBB. Foto/Okto Rizki Alpino/SINDOnews- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, terpaksa menutup kembali sejumlah toko mainan di Pasar Gembrong. Penutupan tersebut dilakukan hingga berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar Jakarta pada 4 Juni 2020.
Kepala Satpol PP Jatinegara, Sadidikin mengatakan, penutupan dilakukan karena toko mainan bukan termasuk ke dalam kategori sektor yang diizinkan untuk beroperasi di tengah penerapan aturan PSBB. "Toko mainan bukan termasuk kategori bidang usaha yang dikecualikan selama masa PSBB," kata Sadikin di lokasi, Selasa . (
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satpol PP Jakbar Putarbalikkan Puluhan Kendaraan ke Jakarta |Republika Online12 warga yang tidak menggunakan masker juga dikenakan sanksi kerja sosial
Baca lebih lajut »
Satpol PP Jaktim Serahkan Penertiban Pasar Gembrong ke ProvinsiSatpol PP Jaktim serahkan penertiban Pasar Gembrong ke provinsi.
Baca lebih lajut »
Ramai Pesepeda di HI, Satpol PP Klaim Langsung BertindakSatpol PP DKI membenarkan terdapat aktivitas sejumlah pesepeda di Bundaran HI, tapi kerumunan tersebut diklaim langsung segera dibubarkan.
Baca lebih lajut »
Ngamuk, Seorang Anggota DPRD di Tulungagung Banting Botol Bir di Pendopo Bupati, Ajak Duel Satpol PPSeorang anggota DPRD di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dilaporkan mengamuk di pendopo bupati sambil membanting botol bir
Baca lebih lajut »
Berkaca Pada Kasus George Floyd, Pesan Tito Pada Kesbangpol dan Satpol PP: Jangan Lebay! - Tribunnews.comBerkaca Pada Kasus George Floyd, Pesan Tito Pada Kesbangpol dan Satpol PP: Jangan Lebay! via tribunnews
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken PP Tapera, Gaji Pekerja Bakal Dipotong IuranPresiden Jokowi menandatangani PP Tapera. PP itu akan memotong gaji PNS dan pekerja swasta, dan mandiri, untuk membayarkan iuran Tapera.
Baca lebih lajut »