Nekat Berkayak saat Periode Circuit Breaker, Tiga Pria Dipenjara dan Didenda - Tribun Travel

Indonesia Berita Berita

Nekat Berkayak saat Periode Circuit Breaker, Tiga Pria Dipenjara dan Didenda - Tribun Travel
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Nekat Berkayak saat Periode Circuit Breaker, Tiga Pria Dipenjara dan Didenda via TribunTravel

Menurut dokumen pengadilan, ketiga pria itu ingin menikmati kebersamaan satu sama lain dengan berkayak dan berkemah bersama.Setelah itu, mereka pergi berkayak keDi tempat tersebut mereka menyalakan dua api unggun dan sebuah kamp dengan tempat tidur gantung, Zulman dan Rizani juga menggunakan pancing untuk menangkap ikan dan udang .Jika ingin melakukan kunjungan maka mereka harus meminta persetujuan terlebih dahulu dari Dewan Taman Nasional .

Jaksa Penuntut mencatat bahwa mereka membuat api unggun menggunakan cabang-cabang pohon di dekatnya sehingga ada risiko api menyebar ke pohon dan area hutan, mengingat musim kemarau. Hari berikutnya, mereka terlihat oleh seorang petugas dari Dewan Taman Nasional sekitar pukul 10.04 pagi. dan menyuruh mereka meninggalkan pulau karena itu adalah periodeNamun, alih-alih kembali, mereka makan siang di dekat perkemahan, kemudian berkayak di sekitar Pulau Ketam dan kembali ke Pasir Ris Park jam 7 malam.Untuk meninggalkan rumah mereka tanpa alasan yang masuk akal dan bertemu orang lain untuk tujuan sosial, ketiganya dituntut penjara maksimal enam bulan, didenda hingga 10.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pejabat Nekat Korupsi Anggaran Covid, Jokowi: Silakan Digigit KerasPejabat Nekat Korupsi Anggaran Covid, Jokowi: Silakan Digigit KerasPresiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tidak main-main soal akuntabilitas penggunaan anggaran penanganan...
Baca lebih lajut »

Pedagang Dadakan Nekat Berjualan Saat PSBB Proporsional |Republika OnlinePedagang Dadakan Nekat Berjualan Saat PSBB Proporsional |Republika OnlinePSBB Proporsional ditetapkan hingga 26 Juni 2020 mendatang.
Baca lebih lajut »

Panti Pijat dan Spa di Surabaya Wajib Penuhi Syarat ini Jika Nekat BukaPanti Pijat dan Spa di Surabaya Wajib Penuhi Syarat ini Jika Nekat BukaPanti pijat, spa, dan refleksi di Surabaya belum diperbolehkan buka. Mereka boleh buka setelah menerapkan protokol kesehatan. Surabaya
Baca lebih lajut »

Pria Menyamar jadi Cewek Berjilbab, Tarif Rp 300 Ribu, Laris ManisPria Menyamar jadi Cewek Berjilbab, Tarif Rp 300 Ribu, Laris ManisPria inisial RH nekat menyamar menjadi perempuan berjilbab, membuka layanan panti pijat, banyak peminat. pantipijat
Baca lebih lajut »

Simpan Ekstasi di Pakaian Dalam, Tiga Bencong di Lubuklinggau DiamankanSimpan Ekstasi di Pakaian Dalam, Tiga Bencong di Lubuklinggau DiamankanAparat Kepolisian menciduk tiga pria berkelakuan perempuan atau bencong karena kedapatan menyimpan narkoba jenis pil ekstasi...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 22:48:35