Negara Terindikasi Rugi Rp371,8 M, Kejagung Tanggapi Kasus Indofarma

Kejagung Berita

Negara Terindikasi Rugi Rp371,8 M, Kejagung Tanggapi Kasus Indofarma
IndofarmaInafBumn
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 74%

Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi soal kasus tindak pidana pada PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak perusahaan.

Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Reda Manthovani mengatakan, pihaknya belum bisa membuka terkait rincian kasusnya karena hal tersebut merupakan ranah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus .Sebelumnya diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan penyimpangan yang berindikasi tindak pidana pada PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan. Indikasi kerugian negara pada PT Indofarma dan anak perusahaan diperkirakan sebesar Rp371,8 miliar.

Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk. dan anak perusahaan tersebut diserahkan Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Senin Turut hadir Anggota VII BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan VII, Slamet Edy Purnomo.

Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 s.d Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan dan Instansi Terkait.

Berdasarkan hasil PKN tersebut, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam perkara dimaksud yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. sebesar Rp120.146.889.195,00. Dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli, disebutkan bahwa BPK melaksanakan Pemeriksaan Investigatif guna mengungkap adanya indikasi Kerugian Negara/ Daerah dan/atau Unsur Pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab negara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indofarma Inaf Bumn Bumn Farmasi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejagung Terima Laporan Dugaan Korupsi Indofarma, Pelajari Kerugian Negara Rp 371 MiliarKejagung Terima Laporan Dugaan Korupsi Indofarma, Pelajari Kerugian Negara Rp 371 MiliarKejagung hingga kini belum menentukan status penanganan kasus korupsi PT Indofarma Tbk. tersebut dan masih mempelajari temuan-temuan yang dilaporkan BPK
Baca lebih lajut »

Indofarma (INAF) Terindikasi Pidana, Wamen BUMN Akui Ada FraudIndofarma (INAF) Terindikasi Pidana, Wamen BUMN Akui Ada FraudWakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memberikan kabar terbaru terkait PT Indofarma Tbk. (INAF) yang tengah terlilit sejumlah masalah keuangan.
Baca lebih lajut »

Temuan BPK: Indofarma Terindikasi Manipulasi Laporan Keuangan Sejak LamaTemuan BPK: Indofarma Terindikasi Manipulasi Laporan Keuangan Sejak LamaBerdasarkan hasil pemeriksaan investigatif BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana.
Baca lebih lajut »

KemenBUMN dukung langkah BPK lanjutkan kasus Indofarma ke KejagungKemenBUMN dukung langkah BPK lanjutkan kasus Indofarma ke KejagungWakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya mendukung langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyerahkan dan ...
Baca lebih lajut »

Kasus Dugaan Fraud Indofarma Bakal Dilaporkan ke KejagungKasus Dugaan Fraud Indofarma Bakal Dilaporkan ke KejagungWamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kasus dugaan penipuan atau fraud PT Indofarma Tbk akan dibawa ke Kejagung.
Baca lebih lajut »

Kasus Indofarma Mau Diaudit BPK, Erick: Ada Penyelewengan Kita Bawa ke Kejagung!Kasus Indofarma Mau Diaudit BPK, Erick: Ada Penyelewengan Kita Bawa ke Kejagung!Perusahaan farmasi pelat merah PT Indofarma mengalami masalah keuangan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 04:19:13