Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 27,85 triliun hingga 31 Agustus 2024.
Kamis, 12 Sep 2024 17:28 WIB Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik , pajak kripto , pajak fintech dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah .
Khusus PMSE, sampai Agustus 2024 pemerintah telah menunjuk 176 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut PPN. Jumlah itu termasuk dua penunjukan pemungut PPN PMSE dan satu pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE."Penunjukan di Agustus 2024 yaitu THE World Universities Insights Limited dan Cloudkeeper PTE. LTD. Pembetulan di bulan Agustus 2024 yaitu Freepik Company, S.L," jelas Dwi Astuti.
"Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp 411,12 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp 464,32 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger," beber Dwi Astuti.
Pajak Fintech Ppn Pmse Penerimaan Pajak
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sejumlah Pejabat Negara dan Pesohor Tiba di Istana IKNSEJUMLAH pejabat negara sudah tiba di lapangan Istana Negara Ibu Kota Negara IKN Nusantara Kalimantan Timur
Baca lebih lajut »
Indonesia Intensifkan Kemitraan Nonbisnis dengan Negara Kecil dan BerkembangRI memiliki modal cukup besar untuk membantu negara-negara berkembang lain atau negara-negara kecil.
Baca lebih lajut »
Target Menantang Setoran Pajak 2025Pemerintah mematok target setoran pajak yang tinggi tahun depan, mengandalkan Pajak Penghasilan dan pajak konsumsi.
Baca lebih lajut »
Peringatan Ray Dalio soal Polarisasi Politik dan Perubahan IklimPolarisasi ini banyak terjadi di negara maju, tetapi juga terlihat terjadi di negara-negara berkembang.
Baca lebih lajut »
Waspada Warga RI, Cacar Monyet (Mpox) Sudah Sampai Negara TetanggaCacar monyet baru atau Mpox ternyata sudah sampai negara ASEAN, ini negara yang kena
Baca lebih lajut »
Anggaran Kemenkeu Tembus Rp 53 Triliun, Pajak Kantongi Jatah TerbesarKomisi XI DPR RI telah menyepakati usulan anggaran untuk Kementerian Keuangan pada 2025 sebesar Rp 53,19 triliun.
Baca lebih lajut »