Nasional Corruption Watch (NCW) melaporkan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam Timwas Haji DPR RI 2024.
Nasional Corruption Watch melaporkan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam Tim Pengawas Haji DPR RI 2024 .
Pihaknya mencatat, Ketua Umum PKB itu diduga setiap tahun membawa istrinya pergi haji sebagai Timwas sejak 2022. 'Istrinya sebagai masuk dalam timur saji. Tadi kita sudah laporkan. Kita bawa beberapa data kita, kita lokasi yaitu ada tim was haji 2022, ada LPJ Timwas Haji 2022, ada draft LPJ timwas haji 2023 yang hari ini belum diupload,' ucap dia.
NCW Wewenang Timwas Haji Timwas Haji DPR Haji Cak Imin Muhaimin Iskandar Timwas Haji DPR RI 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
NCW Laporkan Cak Imin yang Jadikan Istri Timwas Haji ke KPKJPNN.com : Aktivis NCW Dony Manurung menyebutkan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Cak Imin bukan cuma terjadi pada 2024 saja.
Baca lebih lajut »
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPKKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca lebih lajut »
KPK Buka Suara soal Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPRLaporan dilayangkan atas dugaan menyalahgunakan jabatan dan wewenang Cak Imin selama menjalani tugas sebagai Tim Pengawas atau Timwas Haji DPR RI, karena membawa istrinya Rustini Murtadho.
Baca lebih lajut »
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini laporan dilayangkan Nasional
Baca lebih lajut »
MKD Tak Temukan Pelanggaran dalam Kasus Cak Imin Bawa Istri saat Jadi Timwas Haji DPRWakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menyebut pihaknya tak menemukan pelanggaran oleh Cak Imin yang membawa istrinya saat bertugas sebagai Timwas Haji DPR.
Baca lebih lajut »
MKD DPR Putuskan Cak Imin Tak Lakukan Pelanggaran Karena Membawa Istri dalam Timwas HajiMKD DPR RI mengungkapkan, verifikasi awal tidak menemukan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, dalam pelaksanaan Timwas DPR
Baca lebih lajut »