Nazaruddin Bebas dengan Status 'Justice Collaborator' dari KPK

Indonesia Berita Berita

Nazaruddin Bebas dengan Status 'Justice Collaborator' dari KPK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 68%

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat,Muhammad Nazaruddin bebas dari Lapas Sukamiskin dengan status 'justice collaborator'.

"Narapidana atas nama Muhammad Nazaruddin SE telah ditetapkan sebagai pelaku yang bekerja sama oleh KPK," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, Rabu .itu berdasarkan pada Surat Nomor R-2250/55/06/2014 tanggal 9 Juni 2014 perihal surat keterangan atas nama Muhammad Nazaruddin dan Surat Nomor R.2576/55/06/2017 tanggal 21 Juni 2017 perihal permohonan keterangan telah bekerja sama dengan penegak hukum atas nama Mohammad Nazaruddin.

Rika mengatakan, pada 7 April 2020, Nazaruddin pun diusulkan untuk mendapatkan cuti menjelang bebas dan disetujui dalam sidang TPP Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pemberian cuti menjelang bebas itulah yang membuat Nazaruddin dapat menghirup udara bebas pada Minggu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mantan Bendum Demokrat Nazaruddin Bebas, Ini Penjelasan Lapas SukamiskinMantan Bendum Demokrat Nazaruddin Bebas, Ini Penjelasan Lapas SukamiskinMantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung sejak Minggu (14/6/2020).
Baca lebih lajut »

Nazaruddin Bebas Bersyarat dari Lapas SukamiskinNazaruddin Bebas Bersyarat dari Lapas SukamiskinNazaruddin bebas bersyarat.
Baca lebih lajut »

Nazaruddin Bebas dari Lapas Sukamiskin!Nazaruddin Bebas dari Lapas Sukamiskin!Terpidana kasus korupsi M Nazaruddin ternyata sudah bebas dari Lapas Sukamiskin. Terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet Hambalang itu menjalani cuti menjelang bebas. Nazaruddin WismaAtlet
Baca lebih lajut »

Jejak Nazaruddin dari Kasus Wisma Atlet, Buronan Interpol hingga BebasJejak Nazaruddin dari Kasus Wisma Atlet, Buronan Interpol hingga BebasMantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin akhirnya menghirup udara bebas. Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet ini kini sudah dibebaskan dari Lapas Sukamiskin. Berikut jejaknya: Nazaruddin WismaAtlet
Baca lebih lajut »

Mantan Bendum Demokrat Nazaruddin Bebas dari Lapas SukamiskinMantan Bendum Demokrat Nazaruddin Bebas dari Lapas SukamiskinMantan bendahara umum Demokrat itu sebelumnya divonis bersalah dalam dua perkara yang ditangani KPK. Total ia divonis 13 tahun penjara.
Baca lebih lajut »

Peroleh Cuti Menjelang Bebas, Nazaruddin Keluar dari Lapas |Republika OnlinePeroleh Cuti Menjelang Bebas, Nazaruddin Keluar dari Lapas |Republika OnlineTotal hukuman Nazaruddin adalah 13 tahun penjara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 21:50:58