Pemerintah Indonesia menghadapi dilema terkait nasib honorer non-database BKN yang tidak lulus seleksi PPPK 2024. Potensi solusi seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), penalihan ke PPPK paruh waktu, atau rumahan menjadi perdebatan. Regulasi bagi PPPK paruh waktu hanya berlaku untuk honorer database BKN yang tidak terakomodasi dalam seleksi PPPK dan CPNS 2024. Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan fokus pemerintah saat ini pada penataan tenaga non-ASN terdata. Namun, alternatif bagi honorer non-database yang aktif selama minimal dua tahun juga dipertimbangkan.
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah menyadari ada beberapa masalah yang muncul terkait seleksi PPPK 2024, yang misi besarnya ialah menuntaskan masalah honorer atau non-ASN.
Nasib honorer non-database BKN yang tidak lulus seleksi PPPK 2024 merupakan salah satu masalah yang sudah masuk radar pemerintah untuk diselesaikan.Baca Juga:Jika akhirnya akan dimasukkan juga ke gerbong PPPK Paruh Waktu, maka perlu regulasi baru sebagai payung hukumnya. Pasalnya, KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 mengatur bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu hanya untuk honorer database BKN yang tidak terakomodasi dalam seleksi PPPK 2024 dan CPNS 2024.Baca Juga:Dalam Rapat Koordinasi Penataan Tenaga Non-ASN di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat , Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh belum menjelaskan solusi konkret yang akan diambil pemerintah untuk menyelamatkan nasib honorer non-database BKN.
“Saat ini pemerintah masih fokus dalam penataan tenaga Non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN. Namun, tidak menutup kemungkinan akan adanya alternatif lain terhadap tenaga non-ASN di luar pangkalan data yang sudah bekerja paling sedikit dua tahun berturut-turut dan berstatus aktif,” kata Prof Zudan, panggilan akrabnya, dikutip dari keterangan resmi Humas BKN.
Honorer PPPK BKN Government Policy Indonesia
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nasib Honorer Database BKN yang Gagal Seleksi PPPK 2024 Tahap 1Pemerintah masih berjanji untuk mengangkat 1,7 juta honorer database BKN menjadi ASN melalui program PPPK. Bagaimana nasib honorer yang gagal seleksi PPPK 2024 tahap 1?
Baca lebih lajut »
Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, OhJPNN.com : Hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur nasib honorer non-database BKN yang gak seleksi PPPK 2024.
Baca lebih lajut »
Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal Seleksi PPPK 2024Para honorer non-database BKN yang telah mengabdi minimal 2 tahun mendapat kesempatan mendaftar seleksi PPPK 2024 tahap 2. Namun, nasib mereka yang tidak lulus seleksi masih belum jelas. Hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur spesifik nasib mereka. Undang-undang ASN hanya mengatur dua jenis kepegawaian, PNS dan PPPK, mulai 2025. Honorer non-database BKN juga tidak memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Baca lebih lajut »
Nasib Honorer Non-database BKN Sudah Jelas, Masih Ada yang Gagal PPPK 2024Berita terpopuler Rabu (29/1) membahas nasib honorer non-database BKN yang jelas dan hanya bisa melalui KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, serta beberapa yang berhasil hingga gagal dalam seleksi PPPK 2024.
Baca lebih lajut »
Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih SolusiJPNN.com : Banyak honorer berstatus TMS alias tidak memenuhi syarat belum bisa mendaftar PPPK 2024 tahap 2. Padahal mereka memenuhi kriteria.
Baca lebih lajut »
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang hingga 15 JanuariBKN memperpanjang pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 hingga 15 Januari 2025.
Baca lebih lajut »