Kemenkomifo membeberkan nasib ponsel-ponsel yang dibeli pengguna dari luar negeri ketika aturan IMEI berlaku.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan secara bertahap implementasi aturan IMEI membuat ponsel yang dibeli di luar negeri tak akan bisa menggunakan layanan operator dalam negeri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nasib Ponsel Ilegal yang Dibeli Setelah Aturan IMEI BerlakuKemenkominfo tak memberikan kepastian soal nasib ponsel ilegal yang baru dibeli setelah aturan IMEI itu diberlakukan Agustus mendatang.
Baca lebih lajut »
Aturan IMEI Bisa Blokir Ponsel CurianMenkominfo menyebut aturan IMEI bisa digunakan untuk memblokir ponsel curian, sehingga ponsel tersebut tak bisa dipakai lagi.
Baca lebih lajut »
Kominfo Sebut Aturan IMEI Berlaku Mulai Agustus 2019Kemkominfo mengatakan akan memberlakukan regulasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) pada Agustus 2019.
Baca lebih lajut »
Pemerintah akan segera terapkan aturan IMEIKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan segera menerapkan aturan "International Mobile Equipment Identity" ...
Baca lebih lajut »
Data Kemenperin Siap, Aturan IMEI Masih Tunggu Data OperatorKemenperin mengaku basis data dan sistem IMEI perangkat telah siap, saat ini tinggal menunggu kelengkapan data MSISDN dari operator.
Baca lebih lajut »
Nasib Wanita Blitar Penyebar Foto Editan Jokowi Tunggu 1X24 JamStatus hukum pemilik akun facebook Aida Konveksi yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menyebarkan foto editan tidak terpuji, masih terperiksa.
Baca lebih lajut »