Nasdem Yakin Perpres Kenaikan Iuran BPJS Bakal Dibatalkan MA |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Nasdem Yakin Perpres Kenaikan Iuran BPJS Bakal Dibatalkan MA |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Legislator Nasdem yakin Perpres kenaikan iuran BPJS akan kembali dibatalkan MA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati menilai, Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, berpeluang besar kembali digugurkan oleh Mahakamah Agung bila dipaksakan diundangkan. Sebab menurutnya, materi yang tertuang di Perpres No 64/2020 secara substansial tidak berbeda dengan Perpres 75/2019 yang telah dibatalkan oleh MA.

Salah satu pertimbangan hakim MA dalam putusan atas pembatalan norma di Perpres 75/2019 karena terdapat kewajiban negara untuk menjamin kesehatan warga serta kemampuan warga negara yang tidak meningkat. Ia menilai, pemerintah tak paham dengan esensi dari putusan MA ini. Di samping itu, Oky mengutip kajian KPK bahwa semestinya iuran BPJS Kesehatan tak perlu naik. Sejumlah rekomendasi KPK terkait persoalan BPJS Kesehatan ini di antaranya agar Kementerian Kesehatan menyusun Pedoman Nasional Praktik Kedokteran yang hingga Juli 2019 lalu baru 32 PNPK dari target sejak 2015 sebanyak 80 PNPK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Nasdem Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Menaikkan Iuran BPJS KesehatanNasdem Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Menaikkan Iuran BPJS KesehatanPemerintah diminta mempertimbangkan catatan Mahkamah Agung saat menolak kenaikan BPJS Kesehatan sebelumnya.
Baca lebih lajut »

NasDem: Penumpukan Penumpang di Bandara bisa Tingkatkan PenularanNasDem: Penumpukan Penumpang di Bandara bisa Tingkatkan PenularanNasDem: Penumpukan Penumpang di Bandara bisa Tingkatkan Penularan. Pihak bandara belum siap menghadapi penumpukan penumpang dengan protokol PSBB.
Baca lebih lajut »

Politikus NasDem Soroti Inkonsistensi Pemerintah Dalam Menangani Wabah Covid-19Politikus NasDem Soroti Inkonsistensi Pemerintah Dalam Menangani Wabah Covid-19Anggota Komisi XI DPR Fauzi H Amro menilai langkah pemerintah memperbolehkan masyarakat berusia 45 tahun ke bawah kembali bekerja sebagai kebijakan aneh Covid-19
Baca lebih lajut »

TAP MPRS Pembubaran PKI Masuk RUU HIP, PKS Sejalan dengan NasDemTAP MPRS Pembubaran PKI Masuk RUU HIP, PKS Sejalan dengan NasDem'Jadi, ketika bicara Haluan Ideologi Pancasila, harus dibunyikan dengan tegas soal larangan PKI dan ideologi komunisnya di Indonesia,' ujar dia.
Baca lebih lajut »

LBH: Perpres Kenaikan Iuran BPJS Bentuk Pembangkangan Hukum |Republika OnlineLBH: Perpres Kenaikan Iuran BPJS Bentuk Pembangkangan Hukum |Republika OnlineLBH Jakarta menilai Perpres kenaikan iuran BPJS bentuk pembangkangan hukum.
Baca lebih lajut »

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Masyarakat Makin Tidak Percaya PemerintahIuran BPJS Kesehatan Naik, Masyarakat Makin Tidak Percaya PemerintahDalam Perpres 64/2020 diatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang baru, setelah kenaikan sebelumnya dibatalkan Mahkamah Agung. IuranBpjsKesehatan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 14:41:08