Napoleon juga mengeklaim tak ada red notice yang dicabutnya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kuasa Hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Putri Maya Rumanti mengeklaim terkait pemberian uang yang dari Djoko Tjandra untuk Napoleon itu tidak benar. Kliennya mengeklaim tidak kenal dengan Djoko Tjandra. Jadi, Napoleon tidak terlibat apapun terkait red notice Djoko Tjandra.
Kemudian, ia melanjutkan yang sebenarnya kasus itu terjadi adalah pencabutan DPO imigrasi yang memang tidak ada kaitan dengan NCB. Lalu, untuk selanjutnya ia mengaku belum tahu untuk melakukan apa. Ia akan melihat perkembangan yang dilakukan penyidik terkait kasus tersebut. Sebelumnya diketahui, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengatakan tidak kenal sama sekali dengan Tommy Sumardi yang merupakan tersangka red notice Djoko Tjandra. Namun, untuk sekarang mereka sering ketemu karena ada persoalan kasus tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Klaim Omnibus Law akan Dorong Kecepatan Kerja dan InovasiPresiden Joko Widodo mengklaim omnibus law merupakan bagian dari upaya pembenahan regulasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif, efisien serta akuntabel dan bebas korupsi. jokowi OmnibusLaw korupsi
Baca lebih lajut »
KPK Klaim Tingkatkan Pendapatan Daerah Sebesar Rp 80,9 TriliunKPK telah melakukan berbagai kegiatan terkait dengan program-program yang sama yaitu optimalisasi pendapatan asli daerah mencapai Rp 80,9 triliun.
Baca lebih lajut »
Ketua KPU Klaim Semua SDM Penyelenggara Pilkada Aman dari COVID-19Ketua KPU Arief Budiman menegaskan bahwa semua sumber daya manusia (SDM) untuk pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember...
Baca lebih lajut »
Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Melonjak Selama PandemiTren klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 2 Juni sampai 2 Juli peningkatannya signifikan sekali.
Baca lebih lajut »