Napi Lapas Cipinang yang Kabur Ternyata Pulang ke Rumah Sebelum Kembali Ditangkap
Rabu, 2 November 2022 20:07Timur yang melarikan diri ke wilayah Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
AR merupakan narapidana kasus narkotika. Dia melarikan diri dari Lapas Cipinang, melalui tempat pelatihan kuliner, dengan memanjat pagar ornamesh menggunakanKapolsek Cibinong, AKP Adhimas Sriyono Putra mengungkapkan, penangkapan AR berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Lapas Cipinang, lalu mengabarkan keluarga, bahwa AR melarikan diri dari di penjara.
"Kita koordinasi dengan pihak keluarga dan memberitahukan bahwa anaknya telah kabur dari lapas dan meminta kerja sama agar dihadirkan atau dikembalikan jika pelaku pulang ke rumah," kata Adhimas, Rabu .Kemudian pada Senin 31 Oktober 2022 sekitar pukul 22.30 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, menerima informasi bahwa AR berada di rumah keluarganya di sana.
"Kemudian kami koordinasi dengan Lapas Cipinang dan menuju lokasi, lalu melakukan penangkapan terhadap AR. Lokasi itu masih rumah salah satu keluarganya di Kelurahan Pabuaran itu," jelas Adhimas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Napi Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang Berhasil Ditangkap |Republika OnlineBokir diduga kabur dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner.
Baca lebih lajut »
4 Hal Diketahui soal Bandar Narkoba Kabur dari Lapas CipinangNapi bandar narkoba Aditya Egatifyan alias Bokir (25) kabur dari Lapas Kelas I Cipinang, Jaktim. Bokir kini diburu pihak pemasyarakatan dan dibantu polisi.
Baca lebih lajut »
Kriminal kemarin, napi kabur hingga pemeriksaan panitia konser musikSejumlah berita kriminal menarik di Jakarta pada Senin dirangkum kembali menjadi bacaan menarik pada Selasa pagi, di antaranya: Lapas Cipinang periksa ...
Baca lebih lajut »
Aditya Egatifyan alias Bokir Napi yang Kabur dari Lapas Berhasil Diringkus Kembali - tvOneSetelah melakukan pengejaran, petugas kepolisian akhirnya berhasil meringkus kembali narapidana yang melarikan diri dari Lapas kelas I Cipinang, Jakarta Timur. - tvOne
Baca lebih lajut »
Melawan, Kaki DPO Lapas Dijebol PeluruAdapun yang menjadi dasar hukum penangkapan Yentinus Kogoya alias Kumis terkait tindak pidana pasal I Ayat (I) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan Laporan Polisi Nomor: LP/67/XI/2021/Papua/Res Yahukimo tanggal 02 November 2021.
Baca lebih lajut »