'Ndak kenal bulan suci Ramadan, ada juga yang mau menipu seakan nomor Sekda,' ujar Lalu Gita.
JawaPos.com – Nama Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat , Sitti Rohmi Djalilah, dan Sekretaris Daerah Lalu Gita Ariadi dicatut untuk aksi penipuan bantuan sosial melalui aplikasi media sosial WhatsApp.
Lalu Gita mengatakan pesan singkat tersebut berisi tentang program penyaluran bantuan dana hibah bagi masjid dan musala yang sudah tidak layak, akan mendapatkan bantuan dan diminta untuk melengkapi data-data atau persyaratan. Kejadian ini tidak hanya sekali terjadi, namun sebelumnya juga kasus dengan modus yang sama mengatasnamakan pejabat Pemprov NTB sempat muncul pada 2020 hingga 2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Marak Penipuan lewat WhatsApp Catut Nama Wagub dan Sekda NTBPelaku menggunakan nama Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah dan Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Aryadi untuk memperdaya korban.
Baca lebih lajut »
Nama Messi Diabadikan Jadi Nama Komplek Latihan Timnas ArgentinaFederasi sepakbola Argentina mengabadikan nama Lionel Andres Messi menjadi nama komplek latihan timnas Argentina yang sebelumnya bernama Casa de Ezeiza.
Baca lebih lajut »
30 Gabungan Nama Salsabila dan Artinya untuk Inspirasi Nama Bayi IslamiMencari nama bayi perempuan Islami? Berikut gabungan nama Salsabila dan artinya yang bisa jadi pilihan untuk nama buah hati kamu.
Baca lebih lajut »
PKS Bocorkan Bakal Kandidat Cawapres Anies |Republika OnlineTim kecil akan menjaring nama-nama cawapres yang beredar.
Baca lebih lajut »
Ternyata Jusuf Kalla Sudah Nyetor Nama Cawapres ke Anies: Tergantung Dia dan Partai-PartaiJusuf Kalla mengakui sudah menyetor nama cawapres ke Anies, tapi tidak jelaskan siapa nama tersebut
Baca lebih lajut »
Survei Terbaru: Ganjar Unggul dalam Simulasi 3 Nama, Ada Efek Endorse JokowiNama Ganjar Pranowo berhasil unggul dalam simulasi tiga nama yang dilakukan lembaga survei Indikator Politik Indonesia.
Baca lebih lajut »