Polisi resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus tenggelamnya KM Ladang Pertiwi di Selat Makassar, masing-masing nakhoda dan pemilik kapal.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Widoni Fedri mengatakan dalam keteranganya, Rabu, 1 Juni 2022, berdasarkan hasil peyidikan, penetapan tersangka mengarah pada kedua orang itu.
Kedua orang itu ditetapkan sebagai tersangka karena telah terbukti terlibat dalam unsur kelalaian yang menyebabkan tenggelamnya kapal tersebut. KM Ladang Pertiwi mengambil penumpang sementara tidak diberi izin untuk berlayar. "Ada unsur kelalaian si nakhoda dan pemiliknya karena sudah tahu tidak ada izin berlayar masih tetap berlayar," ujarnya.Polisi masih mendalami potensi ada atau tidaknya tersangka lain. Dia menyebut bahwa sampai saat ini sudah memeriksa 15 orang saksi."Penyidikan masih bisa berkembang lagi, nanti kita kembangkan lagi," ujarnya
Penyidik Polda Sulawesi Selatan akan menjerat tersangka Supriadi dengan Pasal 323 UU Nomor 17 tahun 2007 tentang Pelayaran. Sementara Syaiful dijerat Pasal 310 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Angkut 50 Orang, Detik-Detik Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 02 di Selat Makassar TerungkapKepala Kantor Basarnas Makassar, Djunaidi, mengungkapkan bahwa manifes penumpang KM Ladang Pertiwi 02 yang tenggelam itu mencapai 50 orang. 31 orang di antaranya telah ditemukan.
Baca lebih lajut »
Tiba di Makassar, 7 Korban Selamat KM Ladang Pertiwi Ngaku Masih Trauma | merdeka.comAsykur menjelaskan tujuh orang selamat tersebut langsung dijemput Bupati Pangkep, Yusran Lalogau untuk dipulangkan ke Makassar. Asykur mengungkapkan dari tujuh penumpang yang dipulangkan, tiga merupakan warga Makassar sementara empat warga Pangkep.
Baca lebih lajut »
Pengelola KM Ladang Pertiwi Tiba di Makassar untuk DiperiksaPengelola KM Ladang Pertiwi 2 yang selamat usai kapalnya karam di perairan Selat Makassar didatangkan ke Makassar untuk diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban.
Baca lebih lajut »