Hingga saat ini pun, BPJS Kesehatan masih memiliki utang jatuh tempo lebih dari Rp 11 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, besaran kenaikan iuran tersebut mencapai 100 persen. Artinya, peserta JKN kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000.
Kemudian untuk peserta JKN kelas II yang tadinya membayar Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000. Sementara, peserta kelas mandiri III dinaikkan Rp 16.500 dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp42 ribu per peserta. Sebelumnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional sempat mengusulkan adanya kenaikan iuran peserta kelas I menjadi Rp 120.000 sementara kelas II Rp 75.000 dan kelas III di angka yang sama untuk mengatasi masalah defisit yang telah melanda BPJS Kesehatan sejak tahun 2014."Kami mengusulkan kelas II dan kelas I jumlah yang diusulkan DJSN perlu dinaikkan.
Perhitungan defisit tersebut sudah memperhitungan besaran defisit tahun lalu yang mencapai Rp 9,1 triliun. "Apabila jumlah iuran tetap sama, peserta seperti ditargetkan, proyeksi manfaat maupun rawat inap dan jalan seperti yang dihitung, maka tahun ini akan defisit Rp 32,8 triliun, lebih besar dari Rp 28,3 triliun," ujar dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alasan Menkeu Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Dua Kali LipatKenaikan tarif menjadi upaya mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang terus naik.
Baca lebih lajut »
Sejak 2014, Pembayaran Klaim dan Penerimaan Iuran BPJS Kesehatan Selalu TimpangBPJS Kesehatan telah membayar klaim rumah sakit sebesar Rp 51,61 triliun. Padahal penerimaan iuran hanya Rp 44,5 triliun.
Baca lebih lajut »
Dirut BPJS Kesehatan Tanggapi Usulan Sri Mulyani Soal Iuran NaikDirektur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menanggapi usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kenaikan iuran bagi seluruh peserta atau penerima layanan BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Usul Iuran Peserta BPJS Kesehatan Naik Dua Kali LipatMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan untuk menaikkan iuran bagi kepesertaan BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
[POPULER MONEY] BCA Tak Ikut Pindahkan Kantor Pusat | Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik 100 PersenBerita lainnya yang juga terpopuler adalah Menteri Keuangan usul agar iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen.
Baca lebih lajut »
Menkeu Usul Iuran Peserta BPJS Kesehatan Naik 100 PersenMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, besaran kenaikan iuran tersebut mencapai 100 persen.
Baca lebih lajut »