Selama masa perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 di dalam dan luar wilayah Jawa-Bali mewajibkan persyaratan bepergian melalui pesawat
Calon penumpang lalu hanya perlu menunjukkan QR Code di aplikasi PeduliLindungi di konter check in.
Selanjutnya, akan ada notifikasi kepada petugas check in apakah calon penumpang telah melengkapi persyaratan dokumen kesehatan atau belum.Melalui aplikasi ini, maka masyarakat dapat men-download sertifikat vaksin sebagai bukti bahwa dirinya telah divaksin.
Selanjutnya berikan perizinan aplikasi untuk mengakses lokasi, akses penyimpanan foto media dan file, serta kameraKlik nama Anda, dan tunggu beberapa saat maka sertifikat vaksin akan keluar
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Selama PPKM, Pendapatan Damri Naik Karena Bus di Luar Jawa-BaliKontribusi operasional bus Damri dari luar Pulau Jawa dan Bali membantu meningkatkan jumlah penumpang dan pendapatan, walau masih di bawah 5 persen.
Baca lebih lajut »
Pantai Kuta Tutup Selama PPKM, Sepasang Bule Nyelonong Berenang, Ini Akibatnya...Sepasang bule diamankan lantaran nekat menerobos masuk pantai Kuta. Tidak saja berenang, keduanya juga berjemur. Keduanya pun langsung ditegur aparat bule
Baca lebih lajut »
Kasus Covid-19 di Kota Tangerang Turun Drastis Selama PPKM |Republika OnlinePada 17 Agustus 2021 pertumbuhan kasus terendah selama 1,5 bulan yakni 30 kasus
Baca lebih lajut »