Naik KRL Harus Tunjukkan Aplikasi Peduli Lindungi dan Syarat Perjalanan

Indonesia Berita Berita

Naik KRL Harus Tunjukkan Aplikasi Peduli Lindungi dan Syarat Perjalanan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 70%

KAI Commuter menguji coba aplikasi PeduliLindungi, selain juga penunjukan syarat perjalanan. Sejumlah penumpang merasa kerepotan, sementara Ombudsman mengkritisi keandalan aplikasi itu. Metropolitan AdadiKompas

Petugas memeriksa surat tanda registrasi kerja yang dibawa calon penumpang KRL Commuterline di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Senin . Dokumen STRP diperlukan para pekerja di Jakarta yang masih beraktivitas dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat. Calon penumpang yang tidak bisa menunjukkan STRP tidak diperbolehkan menggunakan angkutan KRL Commuterline.

JAKARTA, KOMPAS — Mulai Senin , KAI Commuter bekerja sama dengan pemerintah mulai menguji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi para pengguna kereta rel listrik, selain juga menunjukkan dokumen perjalanan. Meski baru uji coba, penumpang mengeluhkan hal itu karena tidak efisien. Sementara Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengingatkan manajemen KAI Commuter untuk tidak berlaku diskriminatif.

Erni Sylvianne Purba, Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, melalui keterangan tertulis, Senin , menjelaskan, uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi para pengguna KRL dilakukan di 11 stasiun, yaitu Stasiun Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Palmerah, Kebayoran, dan Manggarai.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hari Ini, KAI Commuter Uji Coba Check In Aplikasi PeduliLindungiHari Ini, KAI Commuter Uji Coba Check In Aplikasi PeduliLindungiUji coba dilakukan di 11 stasiun yakni Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Palmerah, Kebayoran, dan Manggarai
Baca lebih lajut »

PT KAI Tidak Beri Santunan Korban Tersambar KeretaPT KAI Tidak Beri Santunan Korban Tersambar KeretaPT. Kereta Api Indonesia (KAI) tidak memberikan santunan terhadap korban yang meninggal atau terluka akibat tersambar kereta api (KA).
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua DPR: Pejabat Tak Cari Kambing Hitam soal Kebocoran Data - Tribunnews.comWakil Ketua DPR: Pejabat Tak Cari Kambing Hitam soal Kebocoran Data - Tribunnews.comSufmi Dasco Ahmad menilai tak seharusnya lembaga dan kementerian saling lempar persoalan terkait bocornya data penduduk dalam aplikasi Peduli Lindungi
Baca lebih lajut »

Jadi Syarat Mobilitas, Apa dan Bagaimana Cara Penggunaan AplikasiLindungi?Jadi Syarat Mobilitas, Apa dan Bagaimana Cara Penggunaan AplikasiLindungi?PENGGUNAAN aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat beraktivitas di Indonesia akan diberlakukan mulai 7 September 2021, seperti tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021.
Baca lebih lajut »

Walau Kepatuhan Prokes Naik Saat PPKM, Capaian Harus Terus DitingkatkanWalau Kepatuhan Prokes Naik Saat PPKM, Capaian Harus Terus DitingkatkanWalau kepatuhan protokol kesehatan (prokes) naik saat PPKM, capaian tersebut harus terus ditingkatkan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 20:55:24