Naik 8,75 Persen, Upah Minimum Pekerja Hotel-Restoran Tertinggi di DIY

Ump Yogyakarta Berita

Naik 8,75 Persen, Upah Minimum Pekerja Hotel-Restoran Tertinggi di DIY
Umsp YogyakartaUpah Minimum 2025Pekerja Hotel
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 94 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 58%
  • Publisher: 70%

Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan empat sektor yang berhak menerima upah minimum sektoral provinsi dengan nilai di atas upah minimum provinsi.

YOGYAKARTA , KOMPAS – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menetapkan kenaikan upah minimum provinsi tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Namun, ada empat sektor yang kenaikannya di atas itu, tertinggi pada sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum yang sebesar 8,5-8,75 persen.

Hal ini karena sektor-sektor pekerjaan itu dinilai memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dengan sektor lain, seperti yang disyaratkan dalam Permenaker Nomor 16/2024. Selain itu, sektor-sektor tersebut memiliki tuntutan kerja lebih berat atau spesialisasi. UMSP pun ditetapkan lebih tinggi dari UMP.Pekerja di sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum mengalami kenaikan upah tertinggi.

Sementara itu, UMSP pekerja pada aktivitas keuangan dan asuransi ditetapkan naik 8,35 persen dari UMP 2024. Ini berlaku untuk pekerja bank umum pada seluruh skala usaha. Anggota Dewan Pengupahan DIY dari unsur akademisi, Joko Susanto, mengatakan, kenaikan UMP dan UMSP ini sudah relevan dan proporsional dengan perhitungan kebutuhan hidup layak bagi pekerja. Ini juga sejalan dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

“Kenaikan upah menjadi salah satu faktor yang meningkatkan biaya operasional. Ini belum lagi menghitung kenaikan bahan baku makanan, rencana kenaikan pajak pertambahan nilai , dan biaya-biaya perizinan lainnya. Tahun 2025 akan sangat berat bagi anggota PHRI DIY,” tuturnya.YOGYAKARTA, KOMPAS – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menetapkan kenaikan upah minimum provinsi tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Hal ini karena sektor-sektor pekerjaan itu dinilai memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dengan sektor lain, seperti yang disyaratkan dalam Permenaker Nomor 16/2024. Selain itu, sektor-sektor tersebut memiliki tuntutan kerja lebih berat atau spesialisasi. UMSP pun ditetapkan lebih tinggi dari UMP.Pekerja di sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum mengalami kenaikan upah tertinggi.

Sementara itu, UMSP pekerja pada aktivitas keuangan dan asuransi ditetapkan naik 8,35 persen dari UMP 2024. Ini berlaku untuk pekerja bank umum pada seluruh skala usaha.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Umsp Yogyakarta Upah Minimum 2025 Pekerja Hotel Pekerja Restoran Yogyakarta

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KSPI Minta Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Dibatalkan, Tuntut Upah Minimum Naik 10 Persen di 2025KSPI Minta Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Dibatalkan, Tuntut Upah Minimum Naik 10 Persen di 2025KSPI dan Partai Buruh minta rencana naiknya PPN 12 persen dibatalkan dan upah naik 10 persen di 2025. Jika tidak, 5 juta massa buruh akan berunjuk rasa.
Baca lebih lajut »

Menaker Usul Upah Minimum Naik 6 Persen, Prabowo Naikkan Jadi 6,5 PersenMenaker Usul Upah Minimum Naik 6 Persen, Prabowo Naikkan Jadi 6,5 PersenPrabowo mengatakan keputusan ini diambilnya usai berdiskusi dengan pimpinan buruh.
Baca lebih lajut »

Prabowo Umumkan Upah Minimum 2025 Rata-Rata Naik 6,5 PersenPrabowo Umumkan Upah Minimum 2025 Rata-Rata Naik 6,5 PersenPemerintah resmi memutuskan kenaikan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Baca lebih lajut »

Presiden Prabowo umumkan upah minimum nasional 2025 naik 6,5 persenPresiden Prabowo umumkan upah minimum nasional 2025 naik 6,5 persenPresiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, berdasarkan hasil keputusan melalui rapat ...
Baca lebih lajut »

Prabowo Umumkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Lebih Tinggi dari Usulan MenakerPrabowo Umumkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Lebih Tinggi dari Usulan MenakerPrabowo menjelaskan bahwa keputusan final diambil setelah melalui diskusi mendalam
Baca lebih lajut »

Presiden Prabowo: Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Buruh Tak KeberatanPresiden Prabowo: Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Buruh Tak KeberatanKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia menerima keputusan Presiden Prabowo untuk menaikkan upah minimum 6,5 persen karena mendekati tuntutan mereka.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 10:52:10