Pemerintah mengusulkan adanya kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 yang ditanggung jemaah menjadi Rp69,2 juta, atau naik 73,5 persen dibandingkan biaya yang dibebankan ke masyarakat sebesar Rp39,9 juta pada 2022.
Pemerintah mengusulkan adanya kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 yang ditanggung jemaah menjadi Rp69,2 juta, atau naik 73,5 persen dibandingkan biaya yang dibebankan ke masyarakat sebesar Rp39,9 juta pada 2022. Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis .
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Cholil, sebagaimana dikutip dari laman website Kementerian Agama, Kamis . Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, kata Cholil, akan digunakan antara lain untuk biaya transportasi dan embarkasi sebesar Rp33,98 juta, akomodasi di Makkah dan Madinah Rp24,4 juta, dan biaya hidup jemaah Rp4,8 juta.Cholil menegaskan, biaya yang dibebankan ke masyarakat tersebut hanya lah 70 persen dari estimasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji pada tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp98,9 juta per jemaah.
Sementara pada 2022, BPIH yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp98,4 juta di mana jemaah hanya dibebankan sebesar 40,54 persennya atau Rp39,9 juta. Sedangkan sisanya ditutupi melalui subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp58,5 juta. “Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Cholil
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Turunkan Biaya Hidup Jamaah Haji jadi 1.000 Riyal, Menag Usul Bipih Rp69 JutaKementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 hijriah sebesar Rp98,8 juta per calon jamaah. Namun, biaya yang dibebankan kepada para calon jamaah sebesar Rp69 juta atau 70 persen dari BPIH tersebut. Sedangkan 30 persennya, ditanggung oleh dana nilai manfaat se
Baca lebih lajut »
Usul Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 69 Juta, Bandingkan Besaran Biaya Haji 5 Tahun TerakhirSimak besaran biaya haji jemaah Indonesia dalam lima tahun terakhir.
Baca lebih lajut »
Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Menjadi Rp69 Juta per JemaahKementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 sebesar Rp69.193.733,60.
Baca lebih lajut »
Usulkan Rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji Rp69 Juta per Jemaah, Ini Alasan MenagUsulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Baca lebih lajut »
Menag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta per JemaahKementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.
Baca lebih lajut »
Kemenag usulkan rerata biaya perjalanan haji Rp69 juta per orangKementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per ...
Baca lebih lajut »