Perguruan tinggi di wilayah pemberlakuan PPKM level 1-3 boleh kembali menggelar kuliah tatap muka terbatas.
“Perguruan tinggi itu sama , jadi di PPKM level 1 -3 diperbolehkan tetap muka terbatas. Tapi peraturannya mengikuti aturan Dikti ,” kata Nadiem menjawab pertanyaanUNS Mulai Gelar Kuliah Tatap Muka Terbatas
Nadiem menuturkan, PTM di perguruan tinggi memiliki paket peraturan dan protokol yang berbeda dengan sekolah. Hal ini mempertimbangkan jumlah mahasiswa dan pola interaksi yang sangat berbeda antara satuan pendidikan dan perguruan tinggi. Terkait aturan tersebut, Nadiem mengatakan, akan segera dikeluarkan oleh Ditjen Diktiristek. Ia berjanji akan menjadi fokus selanjutnya untuk memastikan perguruan tinggi menerapkan PTM terbatas sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan.
“Persiapannya agak makan waktu lebih lama buat universitas karena skalanya lebih besar. Jadi saat lebih siap tentu akan saya kunjungi, inspeksi dan monitor,” ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kota Kupang Turun ke PPKM Level III, PTM DibukaKOTA Kupang, Nusa Tenggara Timur turun dari PPKM Level IV ke level III seiring terus berkurangnya kasus harian covid-19. Saat ini kasus harian covid 19 sudah turun di bawah angka 50 orang per hari.
Baca lebih lajut »
Status PPKM di Kota Depok Turun ke Level 2Status PPKM di Kota Depok Turun ke Level 2. Wijayanto menjelaskan bahwa lintas sektor juga harus siap jika level PPKM di Kota Depok diturunkan.
Baca lebih lajut »
Surabaya Jadi PPKM Level 2, Tempat Rekreasi Hiburan Umum Diminta DibukaLegislator Surabaya, Jawa Timur menyambut baik wacana pembukaan industri pariwisata yang mencakup tempat rekreasi hiburan umum (RHU) setempat. RHU
Baca lebih lajut »
Rincian Daerah Masuk PPKM Level 4 Luar Jawa Bali Serta AturannyaPemerintah menetapkan PPKM level 4 untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Baca lebih lajut »