Nadiem Cabut Aturan Pramuka sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

Indonesia Berita Berita

Nadiem Cabut Aturan Pramuka sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Nadiem Makarim mencabut kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Pramuka kini diposisikan sebagai kegiatan yang bisa diikuti sesuai kebutuhan.

Lewat Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, Pramuka ditempatkan sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.

Adapun pengembangan ekstrakurikuler mengacu pada komponen, jenis dan format kegiatan, prinsip pengembangan, mekanisme, evaluasi, daya dukung, dan pihak yang terlibat. 3. Latihan olah-bakat atau latihan olah-minat, misalnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya;5. Bentuk kegiatan lainnya.1. Individual, yakni ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik secara perorangan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Aturan Jam Kerja PNS selama Ramadhan, Bisa Cabut Jam SeginiAturan Jam Kerja PNS selama Ramadhan, Bisa Cabut Jam SeginiPresiden Joko Widodo sudah menetapkan aturan mengenai hari dan jam kerja untuk aparatur sipil negara (ASN) pada bulan Ramadhan.
Baca lebih lajut »

Dukung Aturan Menag soal Aturan Pengeras Suara, JK: Ibadah Itu SyahduDukung Aturan Menag soal Aturan Pengeras Suara, JK: Ibadah Itu SyahduJakarta, tvOnenews.com - Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal dengan Gus Miftah menyoroti pembatasan penggunaan Pengeras suara di masjid. Dalam sebuah video, Gus Miftah memprotes himbauan tadarusan yang tidak boleh menggunakan speaker.
Baca lebih lajut »

Inara Rusli dan Virgoun Berdamai, Sepakat untuk Cabut LaporanInara Rusli dan Virgoun Berdamai, Sepakat untuk Cabut LaporanInara Rusli dan Virgoun Berdamai, Sepakat untuk Cabut Laporan
Baca lebih lajut »

Sandy Walsh Lesu Harus Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Vietnam di Leg 2Sandy Walsh Lesu Harus Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Vietnam di Leg 2Reaksi Sandy Walsh lesu dan cabut dari skuad Garuda karena akumulasi kartu.
Baca lebih lajut »

Kemenhub Buka Aturan Larangan Pilot Tidur Saat PenerbanganKemenhub Buka Aturan Larangan Pilot Tidur Saat PenerbanganKementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka aturan larangan pilot tidur saat penerbangan. Aturan ini mengacu pada Civil Aviation Safety Regulation (CASR) atau aturan keselamatan penerbangan yang merujuk pada aturan International Civil Aviation Organization (ICAO).
Baca lebih lajut »

Jual Pakan Burung di Pasar Pramuka, Sri Raup Jutaan Rupiah SehariJual Pakan Burung di Pasar Pramuka, Sri Raup Jutaan Rupiah SehariSri Wati (58), wanita asal Manggarai Jakarta jual pakan burung raup jutaan rupiah sehari
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 21:52:19