Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hanya berlaku bagi mahasiswa baru bukan mahasiswa yang sudah berkuliah di perguruan tinggi.
dan tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi ,” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Raker bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024
Sementara mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi baik hingga tinggi akan dikenakan UKT mulai dari kelompok ketiga dan seterusnya, sesuai kemampuan mahasiswa dengan besaran biaya ditetapkan oleh perguruan tinggi.BKT adalah keseluruhan biaya operasional per tahun yang berkaitan langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa di sebuah prodi di PTN.
“Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan program studi untuk memastikan, kalau pun ada peningkatan harus rasional, masuk akal, dan tidak terburu-buru apalagi melakukan lompatan yang besar,” katanya.Sementara mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi baik hingga tinggi akan dikenakan UKT mulai dari kelompok ketiga dan seterusnya, sesuai kemampuan mahasiswa dengan besaran biaya ditetapkan oleh perguruan tinggi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mencecar Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait alokasi dana pendidikan 20 persen dari APBN 2024 atau sekitar Rp 660 triliun. Subsatgas mobilitas udara pengamanan VVIP menyiagakan sejumlah senjata anti-pesawat dan drone untuk KTT World Water Forum ke-10 di Bali. Salah satunya rudal chiron
Pengadilan Kriminal Internasional resmi mengajukan surat perintah penangkapan bagi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pemimpin Hamas Yahya Sinwar
Mendikbud Nadiem Makarim Nadiem Makarim Ukt Mahasiswa Mahasiswa Baru Kenaikan Bkt Perguruan Tinggi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Di DPR, Nadiem: Aturan baru soal UKT hanya berlaku bagi mahasiswa baruMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai imbas ...
Baca lebih lajut »
Nadiem Sebut Kenaikan UKT Tak Berdampak ke UKT Level BawahMendikbud RI Nadiem Makarim menyebut kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) takkan berdampak pada klasifikasi UKT di tingkat rendah.
Baca lebih lajut »
Bagaimana Sistem Penentuan UKT? Simak Penjelasannya!Permendikbudristek Nomor 2/2024 memberikan aturan terbaru soal UKT di PTN. Seperti apa sistem penentuan UKT?
Baca lebih lajut »
UKT Bebani Mahasiswa, DPR Desak Nadiem Revisi Aturan PTN BHMendikbudristek, Nadiem Makarim mengingatkan PTN agar tidak menaikkan UKT terlalu tinggi dan akan mengevaluasi PTN BH.
Baca lebih lajut »
Melihat Isi Aturan Mendikbud Nadiem yang Membuat UKT Kian MahalUang Kuliah Tunggal menjadi polemik belakangan ini karena membuat biaya pendidikan di perguruan tinggi melesat.
Baca lebih lajut »
Nadiem Makarim: Biaya UKT Baru Hanya untuk Maba!Nadiem Makarim mengatakan peraturan mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang baru hanya berlaku untuk mahasiswa baru alias maba.
Baca lebih lajut »