Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan menerapkan mabit di Muzdalifah dengan skema murur pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.
ARAB SAUDI, KOMPAS.TV - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi akan menerapkan mabit di Muzdalifah dengan skema murur pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Skema murur diterapkan sebagai ikhtiar menjaga keselamatan jiwa jemaah haji atas potensi kepadatan di tengah terbatasnya area Muzdalifah.
“Tahun ini kita akan terapkan skema murur untuk mabit di Muzdalifah. Kebijakan ini kita terapkan setelah menimbang kondisi spesifik terkait potensi kepadatan di tengah terbatasnya area Muzdalifah,” terang Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Makkah, Rabu . “Tempat atau space di Muzdalifah menjadi semakin sempit dan ini berpotensi kepadatan luar biasa yang jika dibiarkan akan dapat membahayakan jemaah. Sebab itulah kita akan menerapkan skema murur saat mabit di Muzdalifah,” tegas Subhan.
Ibadah Haji 2024 Jemaah Haji Indonesia Kementerian Agama Republik Indonesia Skema Murur Mabit Di Muzdalifah Puncak Haji 2024 Arafah Layanan Haji
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
39 Jemaah Haji Wafat, PPIH Intensifkan Armuzna dan Kesiapan Jelang Puncak Hajiseiring persiapan yang dilakukan PPIH untuk puncak haji mendatang, jemaah agar mempersiapkan diri sebaik mungkin terutama kesiapan kesehatan fisik
Baca lebih lajut »
PPIH: 17 kloter calon haji Jateng sudah masuk Asrama Haji DonohudanPanitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo menyebutkan calon jamaah haji asal Jawa Tengah (Jateng) yang sudah masuk di Asrama Haji Donohudan ...
Baca lebih lajut »
Jelang Puncak Haji PPIH Perketat Persiapan Armuzna, Simak Imbauan Penting untuk Para Jamaah Berikut IniJelang puncak haji, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mulai melakukan sejumlah persiapan.untuk keberangkatan
Baca lebih lajut »
PBNU Bolehkan Mabit di Muzdalifah dengan Murur Hukumnya Sahbilamabitdi Muzdalifah secaramururbelum melewati tengah malam 10 Dzulhijjah, maka dapat mengikuti pendapat bahwamabitdi Muzdalifah hukumnya sunnah.
Baca lebih lajut »
Haji Furoda: Pengertian, Fasilitas, Keunggulan, Harga TerbaruHaji furoda memiliki biaya yang lebih mahal dari haji reguler dan haji khusus.
Baca lebih lajut »
392 PPIH Tambahan Dikirimkan Menag untuk Maksimalkan Pelayanan Haji di ArmuznaDalam upaya meningkatkan pelayanan jamaah haji 2024 Menteri Agama mengirimkan 392 Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Tambahan untuk memperkuat tim yang sudah ada
Baca lebih lajut »