Musnahkan Pakain Bekas Impor, Mendag: Lindungi Konsumen dan Industri Dalam Negeri | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

Musnahkan Pakain Bekas Impor, Mendag: Lindungi Konsumen dan Industri Dalam Negeri | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Musnahkan Pakain Bekas Impor, Mendag: Lindungi Konsumen dan Industri Dalam Negeri

Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan, Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto dan Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang.

"Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan pakaian bekas asal impor yang dilakukan secara berkelanjutan. Ini juga sebagai bentuk respons semakin maraknya perdagangan pakaian bekas asal impor, baik secara daring maupun luring,” ujar Mendag Zulkifli Hasan. Mendag Zulkifli Hasan mengimbau masyarakat Indonesia agar lebih mengutamakan dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri."Dengan menurunnya minat konsumen terhadap pakaian bekas asal impor, maka permasalahan peredaran pakaian bekas asal impor di Indonesia diharapkan dapat teratasi dan dalam jangka panjang turut melindungi industri dalam negeri," lanjut Mendag Zulkifli Hasan.

Apalagi, jika barang tersebut merupakan barang asal impor, maka hal ini juga merupakan pelanggaran terhadap Pasal 51 UndangUndang Nomor 7 Tahun 2014 terkait dengan larangan untuk mengimpor barang yang dilarang impor.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Lagi, Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor 824 Bal Rp 10 MiliarLagi, Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor 824 Bal Rp 10 MiliarMendag Zulkifli Hasan kembali memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 824 bal senilai Rp 10 miliar di Sidoarjo, Jatim.
Baca lebih lajut »

Adian Nilai yang Membunuh UMKM Bukan Impor Pakaian Bekas, Tapi Impor Tekstil dari China |Republika OnlineAdian Nilai yang Membunuh UMKM Bukan Impor Pakaian Bekas, Tapi Impor Tekstil dari China |Republika OnlineMenurut Adian, impor pakaian jadi dari China menguasai 80 persen pasar di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Soal Larangan Impor Barang Bekas, Mendag: Semua Impor Ada Aturannya, Sesuai Hukum!Soal Larangan Impor Barang Bekas, Mendag: Semua Impor Ada Aturannya, Sesuai Hukum!Kementerian Perdagangan sebelumnya sempat memusnahkan ratusan karung pakaian, tas, dan sepatu bekas impor yang disita dari sebuah gudang di Pekanbaru, Riau.
Baca lebih lajut »

Dukung Larangan Pakaian Bekas Impor Ilegal, Peritel: Bisa Mematikan Toko Kami...Dukung Larangan Pakaian Bekas Impor Ilegal, Peritel: Bisa Mematikan Toko Kami...Penting dipisahkan narasi thrifting atau praktik membeli pakaian bekas dengan maraknya impor pakaian bekas secara ilegal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 13:39:54