Mundurnya Purnomo Memuluskan Langkah Gibran di Pilkada Solo |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Mundurnya Purnomo Memuluskan Langkah Gibran di Pilkada Solo |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Pengamat mengatakan mundurnya Purnomo makin memuluskan langkah Gibran di Pilkada Solo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Achmad Purnomo telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai bakal calon Wali Kota Solo pada Pilkada 2020 ke DPC PDIP Solo. Direktur Eksekutif Parametet Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai mundurnya Achmad Purnomo semakin memuluskan langkah putra sulung Joko Widodo , Gibran Rakabuming Raka mendapat tiket dari PDIP, Baca Juga "Mundurnya purnomo makin memuluskan langkah Gibran maju pilkada Solo.

Adi menyebut, bagi PDIP mundurnya Purnomo justru memberikan keuntungan bagi Gibran untuk maju di Pilkada Solo. Artinya, tak perlu lagi ada 'pemilu di internal' di PDIP."Ruginya, tak ada dinamika di internal PDIP dalam menentukan calon yang bakal maju di Solo. Mundurnya Purnomo secara otomatis kompetisi internal sudah selesai," ujarnya.

Dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut menilai alasan persis Purnomo mundur hanya Purnomo dan Tuhan saja yang tahu. Namun keputusan tersebut membuat publik akan menduga-duga ada faktor politik yang membuat wakil wali kota Solo itu mundur. Sebelumnya dikabarkan bahwa Achmad Purnomo telah menyerahkan surat pengunduran diri dari pencalonan wali kota pada Pilkada Solo 2020. Surat tersebut ia sampaikan kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.

Purnomo menjelaskan alasan dirinya mundur didasari atas keputusan DPR, Pemerintah, dan KPU yang tetap menggelar pilkada pada 9 Desember 2020. Purnomo mengaku keberatan jika melakukan kampanye di tengah wabah Covid-19. BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Purnomo Serahkan Surat Mundur dari Pilkada Solo ke DPC PDIP |Republika OnlinePurnomo Serahkan Surat Mundur dari Pilkada Solo ke DPC PDIP |Republika OnlineAchmad Purnomo menyerahkan surat mengundurkan diri dari Pilkada Solo ke DPC PDIP.
Baca lebih lajut »

Achmad Purnomo Mundur dari Pilkada Serentak 2020, Wali Kota Solo Rudy: Belum Saya BahasAchmad Purnomo Mundur dari Pilkada Serentak 2020, Wali Kota Solo Rudy: Belum Saya BahasKetua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku sudah terima surat permohonon pengunduran diri Achmad Purnomo di Pilkada 2020. Ini tanggapannya.
Baca lebih lajut »

Purnomo Sudah Serahkan Surat Mundur dari Pilkada Solo ke FX RudyPurnomo Sudah Serahkan Surat Mundur dari Pilkada Solo ke FX RudyAchmad Purnomo akhirnya menyerahkan surat pengunduran diri dari pencalonan Pilkada Solo 2020. Hal tersebut menyusul persetujuan DPR untuk menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Solo Pilkada
Baca lebih lajut »

Akhirnya Purnomo Serahkan Surat Mundur dari Pendaftar Pilkada SoloAkhirnya Purnomo Serahkan Surat Mundur dari Pendaftar Pilkada SoloSetelah bergulir wacana selama 5 pekan, akhirnya Achmad Purnomo benar-benar menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai pendaftar Pilkada Solo dari PDIP.
Baca lebih lajut »

JPPR: Pilkada Ditengah Pandemi Bisa Menimbulkan Korban Jiwa |Republika OnlineJPPR: Pilkada Ditengah Pandemi Bisa Menimbulkan Korban Jiwa |Republika OnlineJPPR menilai memaksakan pilkada digelar di tengah pandemi bisa timbulkan korban jiwa.
Baca lebih lajut »

Pilkada Desember, Kemendagri tak Ingin Ada Kepala Daerah Plt |Republika OnlinePilkada Desember, Kemendagri tak Ingin Ada Kepala Daerah Plt |Republika OnlinePejabat kepala daerah harus memiliki legitimasi melalui proses pemilihan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 18:14:35