Petisi online muncul usai pemerintah mengumumkan komponen THR ASN/PNS. Seperti apa isi petisi tersebut?
Petisi online muncul usai pemerintah mengumumkan komponen tunjangan hari raya aparatur sipil negara . Petisi itu berjudul 'Revisi Aturan THR Tahun 2023 untuk ASN'.
Petisi itu dimulai oleh akun @persada sm809 yang meminta Presiden Joko Widodo merevisi aturan THR PNS 2023 atau Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023. Hingga pukul 15.00 WIB, petisi itu telah ditandatangani oleh 2.076 akun."ASN bukan hanya pengabdi bagi negara, tapi penanggung jawab keluarga.
"PNS jelata saja yang dikorbankan, pejabat dan instansinya sendiri dapet bonus, pamer kekayaan serta tukin besar. Sejahtera kok hanya untuk golongan sendiri, yang lain dianggap beban APBN. Katanya APBN surplus, neraca keuangan sehat, ekonomi meroket eh malah Ditjen Pajak dapet bonus, yang lain potong terus haknya,""Larangan hidup mewah untuk ASN, hahahaluu.
"Tahun 2023 penanganan COVID masih tetap terkendali, namun pemulihan ekonomi menghadapi tantangan global yang sangat tidak pasti terutama dalam bentuk perlambatan ekonomi global, kondisi geopolitik yang mempengaruhi ekonomi dan tren kebijakan moneter untuk menangani inflasi yang cenderung ketat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menaker Minta Daerah Bentuk Posko Pengaduan THR 2023Menaker Ida Fauziyah meminta gubernur mengawasi pelaksanaan pemberian THR Lebaran dan membentuk posko pengaduan THR 2023.
Baca lebih lajut »
Tak Cair Sebelum Lebaran, THR ASN, TNI & Polri Hangus?Jika THR tidak dapat dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri, tidak berarti THR-nya hangus.
Baca lebih lajut »
THR PNS Cair Mulai 4 April, Honorer Dapat Gak?Honorer tidak dapat THR, pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca lebih lajut »
Sejarah THR di Indonesia: Asal Mula dan AturannyaSejarah THR di Indonesia sudah ada sejak tahun 1951. Simak pemaparan sejarah THR dari masa ke masa beserta informasi aturan pemberian THR di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Jokowi, Ma'ruf Amin & Para Menteri Juga Dapat THR Tahun IniAparatur sipil negara (ASN/PNS) termasuk TNI/Polri dan pensiunan akan menerima tunjangan hari raya (THR) mulai H-10 Idul Fitri.
Baca lebih lajut »
THR PNS Tahun Ini Tukinnya Cuma 50%, Sri Mulyani Beberkan AlasannyaPemerintah belum memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 secara penuh tahun ini untuk aparatur sipil negara (ASN/PNS) termasuk TNI/Polri.
Baca lebih lajut »