Muncul Kasus NII, Pemda Garut Bentuk Perda Penanggulangan Intoleransi dan Radikalisme
Jumat, 4 Februari 2022 11:40Pemerintah Kabupaten Garut saat ini sedang menyiapkan pembentukan peraturan daerah penanggulangan intoleransi dan radikalisme. Pembentukan dilakukan menyikapi persoalan merebaknya paham Negara Islam Indonesia .
Dia juga berharap agar pertengahan tahun 2022 Perda Penanggulangan Intoleransi dan Radikalisme sudah mulai dilaksanakan kegiatan-kegiatan penyusunan naskah akademiknya.“ kemudian disidangkan di DPRD dengan berbagai proses. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai. Tahun ini insya Allah selesai,” kata Nurodin.
“ sangat bahaya sekali. Saya sering sampaikan, kalau dibandingkan dengan HTI atau transnasional yang akan mendirikan khilafah dan sebagainya di NKRI ini ,” ujar Sirodjul, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tiga Petinggi NII di Garut Diproses Hukum |Republika OnlinePolisi proses hukum tiga petinggi NII.
Baca lebih lajut »
Hari Ini Muncul 12 Kasus Baru Covid-19 di SragenSebanyak 12 kasus baru Covid-19 muncul di Sragen pada Kamis (3/2/2022). Total kini ada 28 kasus aktif Covid-19.
Baca lebih lajut »
Muncul Klaster Perkantoran dan Sekolah, Kasus Covid-19 di Semarang MelonjakKASUS covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah kembali melonjak setelah muncul klaster perkantoran dan sekolah. Kasus aktif Covid-19 di Semarang bertambah 104 atau naik dari sebelumnya 81 pada data Rabu (2/2) pagi.
Baca lebih lajut »