Multitafsir Pernyataan Mahfud - Nasional - koran.tempo.co

Indonesia Berita Berita

Multitafsir Pernyataan Mahfud - Nasional - koran.tempo.co
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 korantempo
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

Multitafsir Pernyataan Mahfud

JAKARTA - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. soal lembaga penegak hukum yang menggantung kasus. Menurut dia, pernyataan Mahfud itu menimbulkan multitafsir karena tidak secara spesifik menyebutkan kasusnya.

Ia mengingatkan bahwa kasus ini perlu menjadi perhatian karena penanganannya buruk. Lembaga penegak hukum, kata dia, juga menjadi sorotan masyarakat akibat kinerjanya tak moncer. Buruknya penanganan kasus Novel, Kurnia melanjutkan, menjadi indikator karut-marutnya penegakan hukum pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Kemarin, di Istana Negara Jakarta, Mahfud mengulangi pernyataannya agar lembaga penegak hukum memberi kepastian hukum dan tidak menggantung penanganan kasus. Menurut dia, banyak kasus yang kerap bolak-balik dan tidak dapat diselesaikan. Selain itu, Mahfud berpesan agar penegak hukum tidak gampang menangkap orang."Kami minta Kejaksaan Agung dan kepolisian agar kasus itu segera dan memberikan kepastian hukum. Kalau diproses, ya, diproses. Kalau enggak, ya, enggak.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Prabowo Argo Yuwono, menyatakan instruksi Mahfud akan menjadi catatan bagi lembaganya untuk melakukan perbaikan."Tentu apa yang Bapak Menkopolhukam katakan akan kami perhatikan, menjadi catatan untuk kami," ucap dia.Indonesia Corruption Watch mengkritik penghentian 36 kasus suap dan korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi di era kepemimpinan Firli Bahuri pada Februari lalu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

korantempo /  🏆 38. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud: Presiden Minta Aparat Tidak Mudah Tersinggung - Nasional - koran.tempo.coMahfud: Presiden Minta Aparat Tidak Mudah Tersinggung - Nasional - koran.tempo.coMahfud: Presiden Minta Aparat Tidak Mudah Tersinggung
Baca lebih lajut »

Mahfud: Jangan Menggantung Perkara Terlalu Lama - Nasional - koran.tempo.coMahfud: Jangan Menggantung Perkara Terlalu Lama - Nasional - koran.tempo.co
Baca lebih lajut »

Polemik Status Nazaruddin Picu Pembahasan RUU Pemasyarakatan - Nasional - koran.tempo.coPolemik Status Nazaruddin Picu Pembahasan RUU Pemasyarakatan - Nasional - koran.tempo.co
Baca lebih lajut »

Asesmen Kadar Radikalisme untuk Anak WNI Eks ISIS - Nasional - koran.tempo.coAsesmen Kadar Radikalisme untuk Anak WNI Eks ISIS - Nasional - koran.tempo.coAhli menyarankan agar anak yang tak memiliki keluarga di Indonesia dimasukkan ke pondok pesantren moderat.
Baca lebih lajut »

Zona Merah Jawa Timur Terpusat di Tujuh Wilayah - Nasional - koran.tempo.coZona Merah Jawa Timur Terpusat di Tujuh Wilayah - Nasional - koran.tempo.coZona Merah Jawa Timur Terpusat di Tujuh Wilayah
Baca lebih lajut »

Pemerintah Tunda Pembayaran Pelatihan Kartu Prakerja - Nasional - koran.tempo.coPemerintah Tunda Pembayaran Pelatihan Kartu Prakerja - Nasional - koran.tempo.coKementerian Koordinator Perekonomian mengaku belum berani mengucurkan dana karena adanya potensi kerugian negara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 08:31:23